Jakarta, SERU.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan kabar menggembirakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan izin gelaran acara yang mengumpulkan banyak orang dengan penerapan protokol kesehatan.
Beberapa kegiatan yang diperbolehkan adalah kegiatan olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions), dan acara budaya. Selain harus memenuhi protokol kesehatan, unsur CHES harus dipenuhi, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event,” ujar Sandiaga, Selasa (9/3/2021).
Meski telah diizinkan, penyelenggaraan acara tetap harus mengedepankan pemanfaatan teknologi. Menurut Sandi, pemberian izin ini dapat membangkitkan harapan kembali.
Penyelenggaraan kegiatan diklasifikasikan dalam tiga zona yaitu, merah, kuning, dan hijau. Di zona hijau, kegiatan dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan ketat.
Kegiatan di zona kuning dapat digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yaitu dibuka terbatas dan virtual. Sedangkan pada zona merah, kegiatan dilakukan secara virtual.
“Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun,” imbuh Sandi.