Akibat Pandemi, RPJMD Kota Malang Berubah

Rakor RPJMD Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Sutiaji menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD tahun 2018-2023, dalam Rapat Koordinasi di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (3/3/2021). Perubahan ini menjadikan arah kebijakan pada RPJMD ikut menyesuaikan pandemi Covid-19.

“Mau tidak mau itu akan berpengaruh pada asumsi capaian kinerja di tahun 2020. Karena sifatnya wabah, target di 2020 tidak tercapai akibat wabah. Padahal semua target disesuaikan di RPJMD,” tegas Sutiaji.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji menyampaikan, optimisme pemerintah dalam menaikkan kembali pendapatan daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan.

“Optimisme kami diingatkan juga oleh fraksi, kami diingatkan akan potensi keuangan. Ini semestinya menjadi perhatian bagi penguatan ekonomi kita semua,” serunya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menandatangani perubahan RPJMD. (ist)

Dirinya masih optimis, meski pendapatan Kota Malang diasumsikan turun. Sebab kenyataannya saat ini, ada potensi melalui penekanan percepatan intensifikasi.

“Intensifikasi saja ada potensi Rp20-30 milyar. Ini menjadi penguatan kita, agar RPJMD kita tidak turun terlalu drastis karena pandemi. Semakin kita percepatan, akses keuangan daerah semakin kita kuatkan,” tukas orang nomor satu di Kota Malang itu.

Menutup Rapat Koordinasi tersebut, disaksikan oleh 43 anggota dewan, Walikota Sutiaji bersama Ketua DPRD menandatangani nota kesepahamanan tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023.  Nantinya, penyusunan perubahan RPJMD yang disepakati merupakan persetujuan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Turut hadir mendampingi, di antaranya Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Pj Sekda Kota Malang Hadi Santoso, serta Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (ws1/rhd)

disclaimer

Pos terkait