Gubernur Jatim Kunjungi Ponpes Amanatul Ummah Pacet

Gubernur Jatim memberikan arahan pada peserta Program OPOP di Ponpes Amanatul Ummah - Gubernur Jatim Kunjungi Ponpes Amanatul Ummah Pacet
Gubernur Jatim memberikan arahan pada peserta Program OPOP di Ponpes Amanatul Ummah.

Mojokerto, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarra dan Forkopimda, menyebut program One Pesantren One Product (OPOP) akan menjadi salah satu pilar kuat dalam perekonomian Jawa Timur. Hal ini dipaparkannya saat mengunjungi Ponpes Amanatul Ummah Kecamatan Pacet, dalam acara “Silaturahmi Pesantren dan Peserta Program OPOP”, Minggu (28/2/2021).

Khofifah mengatakan, Indonesia berada di urutan ke 4 dunia dalam industri halal, menurut catatan rating indikator Global Islamic Economy (GIE) 2020/2021. Mulai dari kategori top 10 halal food, muslim friendly travel, fashion, finance maupun kosmetik dan obat-obatan.

Bacaan Lainnya

“Halal industry sangat potensial saat ini. Indonesia berpotensi jadi pasar (muslim consumer) besar di dunia, maka kita perlu mendorong agar kita bisa jadi produsennya juga. Apalagi di Jawa Timur sendiri,  sedang menuju Regional Ekonomi Syariah yang mengintegrasikan sektor keuangan dengan sektor riil berbasis ekonomi rakyat,” beber Khofifah.

Sementara Wakil Bupati Muhammad Albarra sekaligus Ketua Yayasan Ponpes Amanatul Ummah, mengucapkan terima kasih atas dipercayanya Amanatul Ummah sebagai tuan rumah acara.

“Suatu kebanggaan bagi kami ikut mensukseskan program ini. Kita menyambut OPOP dengan suka cita, karena mengajak santri untuk berdikari dan mandiri,” ungkap Gus Barra.

Untuk diketahui juga, saat ini di Kabupaten Mojokerto baru terdapat 7 PP yang sudah didaftarkan. Terdapat 4 PP yang sudah merealisasikan yakni PP Mambaul Ulum Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari, PP Hidayatul Hidayah dan PP Nurul Hidayah Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging, serta PP Rijan Desa Sajen, Kecamatan Pacet.

Sedangkan 3 yang belum merealisasikan karena belum terbentuk badan hukum koperasi yaitu PP Baitussurur Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, PP Daruttaqwa, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro serta PP Al Falah Pacet. (mrg/mzm)

disclaimer

Pos terkait