Malang, SERU.co.id – Pengungkapan kasus narkoba berhasil dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Tersangka SH (38), warga Desa Kemasen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya Perumahan Nirwana Asri, Sidoarjo.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan SH merupakan hasil pengembangan kasus naskoba sebelumnya dengan tersangka RND. Saat itu RND ditangkap polisi di kawasan Sawojajar, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Ini barang bukti yang diamankan kurir, untuk mengirimkan barang. Setelah mendapatkan perintah dari PJ. Awalnya jumlah 3 ons, dijual dengan sistem ranjau. Tersisa beberapa bungkus 1,61 gram, barang yang tersisa di awalnya, sedang kita cari,” seru Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (27/2/2021).
Pihaknya mengatakan, pelaku akan dikenai sanksi atas perbuatannya mengacu pada Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkas Leo sapaan akrabnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang mengungkapkan, dimanapun pelaku bisa terjadi peredaran narkoba. Bekerja keras tiap hari dimanapun, tidak terfokus pada titik kerawanan. Dimana ada kesempatan untuk menjual narkotika, pengedar akan terus beraksi.
“Narkotika ini bukan hanya di Malang Raya, tapi Indonesia,” terangnya.

Pihaknya mengatakan, beberapa pelaku narkoba akhir-akhir ini di masa pandemi Covid-19 tergiur akan imbalan uang yang diberikan. Namun yang awalnya kurir, kemudian menjadi pemakai.
“Kalau pengguna rata-rata memang yang tidak mempunyai pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara pelaku, SH mengatakan, perkenalan dengan PJ saat di komunitas dragrece motor di Sidoarjo yang membuat ia nyambi berjualan dengan diberikan imbalan senilai Rp1 juta.
“Sudah empat bulan kenal (PJ), kenal waktu di komunitas dragrace motor. Saya dikasih satu juta sekali ambil, per satu ons. Satu bulan satu ons. Saya tidak tahu PJ kemana,” pungkas SH. (ws/rhd)