Pengungkapan kasus narkoba berhasil dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Tersangka SH (38), warga Desa Kemasen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya Perumahan Nirwana Asri, Sidoarjo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pengungkapan kasus narkoba berhasil dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Tersangka SH (38), warga Desa Kemasen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya Perumahan Nirwana Asri, Sidoarjo.