Pengungkapan kasus narkoba berhasil dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Tersangka SH (38), warga Desa Kemasen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya Perumahan Nirwana Asri, Sidoarjo.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

