12 Orang Pengoplos Obat Pertanian Diciduk Polisi

12 Orang Pengoplos Obat Pertanian Diciduk Polisi
12 Orang Pengoplos Obat Pertanian Diciduk Polisi.

Kediri, SERU.co.id – Dalam rangka mengantisipasi peredaran pupuk oplosan di wilayah Kediri, khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota,  Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota membekuk 12 orang yang diduga sebagai pengoplos obat pertanian dan pupuk cair, Senin (22/2/2021).

Sekira pukul 10.00 WIB, Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penggrebekan disalah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan obat-obat pertanian di Gg. Kemiri RT/RW 03/03 Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota,Kota Kediri.

Bacaan Lainnya
Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penggrebekan disalah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan obat-obat pertanian - 12 Orang Pengoplos Obat Pertanian Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan penggrebekan disalah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan obat-obat pertanian.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, S.I.K mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, anggota Satreskrim melakukan penggeledahan disalah satu gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan pupuk pertanian.

“12 orang yang kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, Senin siang (22/2/2021).

Pantauan di lapangan, petugas tampak memasang garis police line pada gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan pupuk pertanian. Selain itu polisi juga mengamankan empat unit mobil, Sampai berita ini ditulis petugas masih melakukan pendalaman. (im/mad/fan/mzm)

disclaimer

Pos terkait