Kediri, SERU.co.id – Operasi yustisi dalam rangka penegakan dispilin protokol kesehatan (Prokes) kembali digelar personil gabungan dari TNI-Polri serta Satpol-PP Kota Kediri di jalan PK Bangsa, Kamis Pagi (18/02/2021).
Dengan Perwira Pengendali (Padal) KBO Shabara Polres Kediri Kota, Iptu Djurianto, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Prokes.
“Ketika pelaksanaan operasi yustisi berlangsung, masyarakat Kota Kediri sudah nampak mulai patuh, semua masyarakat membawa masker, hanya saja masih ada beberapa yang memakai masker dengan cara kurang benar, termasuk tidak dipakai dan hanya dimasukkan saku celana maupun baju, sehingga harus berurusan dengan petugas,” terang Iptu Djurianto.
Diketahui, sebanyak 12 pelanggar terjaring dalam operasi yang digelar tepat didepan Asrama Polri tersebut, dimana 9 didenda membeli masker sebanyak 20 biji, 2 diberi teguran tertulis, sedang 1 pelanggar memilih untuk melakukan sidang tipiring,
Selain melakukan tindakan kepada pelanggar Prokes, dalam operasi yustisi tersebut juga dilakukan himbauan kepada masyarakat yang melintas untuk menerapkan protokol kesehatan melalui pengeras suara.
KBO Shabara Polres Kediri Kota, Iptu Djurianto usai pelaksanaan Operasi yustisi mengatakan, operasi gabungan tersebut dalam rangka penegakan disiplin masyarakat Kota Kediri agar selalu menerapkan Prokes.
“Ini kita lakukan supaya masyarakat ketika keluar rumah tetap mematuhi Prokes dengan mamakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan,” ujar Iptu Djurianto.
Lebih lanjut perwira dengan dua balok dipundak ini kembali mengingatkan masyarakat agar ketika berlalu lintas untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan Prokes. (mad/im/mzm)