Kediri, SERU.co.id – Pemerintah telah memulai program vaksinasi sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 yang berada di tanah air. Sementara itu, pemerintah akan berlaku tegas apabila masyarakat tak mau ikut andil dalam program vaksinasi.
Bentuk ketegasan tersebut berupa pembatasan akses publik apabila masyarakat tak mau vaksin. Perihal inipun dijelaskan oleh dr Fauzan Adima, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri mengatakan, sesuai dengan wacana dari pemerintah pusat, bila masyarakat tak mau divaksin maka mereka tak akan mendapat kartu vaksin sebagai syarat utama perjalanan.
“Kemarin kan ke bandara harus menyertakan bukti swab PCR. Nah nanti tinggal menunjukkan kartu vaksin sudah tidak perlu lagi di swab. Dan ini memang wacana dari pusat. Nanti untuk masyarakat yang tidak mau divaksin ya tidak akan mendapat kartu ini. Sehingga akses publik mereka akan terbatas,” terangnya.
Lebih lanjut, dr Fauzan menyatakan jika vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac tersebut aman dan halal. Ini sejalan dengan fatwa halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin covid-19 Sinovac.
“Vaksin ini aman, suci dan pastinya halal. Jadi masyarakat tak perlu ragu maupun takut untuk dilakukan vaksinasi,” tuturnya. (mid/im/mzm)