Kapolres: Tersangka Memang Memiliki Riwayat Hernia

AKBP Rofik Gelar Pres Rilis terhadap Tersangka pencurian jadi korban pemukulan Hingga testis Pecah - Kapolres: Tersangka Memang Memiliki Riwayat Hernia - Tersangka Pencurian Alami Pecah Buah Zakarnya Setelah Ditangkap
AKBP Rofik Gelar Pres Rilis terhadap Tersangka pencurian jadi korban pemukulan Hingga testis Pecah.
Tersangka Pencurian Alami Pecah Buah Zakarnya Setelah Ditangkap

Pasuruan, SERU.co.id – Syaifullah (35), warga Dusun Gembyang, Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan tersangka tindak kejahatan disebut-sebut menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Pasuruan tersebut dipukuli hingga membuat buah zakar pecah. Tak hanya itu, petugas juga menembak kaki tersangka tidak hanya satu kali. Tetapi bahkan sampai tiga kali di bagian kaki.

Menurut Mukhtar, paman Syaiful menjelaskan, insiden tersebut bermula saat keponakannya itu sedang makan siang. Kejadiannya, berlangsung sekitar pukul 13 Januari lalu. Beberapa orang yang disebut-sebut anggota polisi, datang menyergapnya. Penyergapan itu dilakukan di rumahnya. Tidak ada perlawanan. Keponakannya itu ditangkap dan langsung digelandang begitu saja.

Bacaan Lainnya

“Kurang lebihnya, ada 10 orang anggota,” jelasnya.

Namun, beberapa hari setelah penangkapan tersebut, kabar tak mengenakkan itu akhirnya muncul. Keponakannya tersebut, tiba-tiba berada di rumah sakit. Kondisinya sudah mengenaskan. Kaki kirinya disebut-sebut mengalami patah. Selain itu, buah zakarnya juga disebut-sebut pecah. Dugaan kuat, keponakannya itu, menjadi korban pemukulan oleh oknum petugas yang tak bertanggung jawab.

“Sekitar dua mingguan, ia berada di rumah sakit. Karena, ada dugaan pemukulan oleh oknum polisi,” sambungnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, saat pres rilis tersangka memang merupakan TO kasus pencurian pikap di sejumlah lokasi. Ia tercatat terlibat dalam kasus pencurian pikap di Nongkojajar, Puspo dan Purwodadi. Selain itu, tersangka juga terlibat dalam aksi penjambretan di wilayah Kejayan.

Rofik  membantah jika pihak petugas melakukan pemukulan hingga membuat buah zakar atau tetis korban pecah. Menurutnya, korban memiliki riwayat hernia. Sudah lima tahun lamanya, hernia itu dirasakannya.

“Selang beberapa hari kami tangkap, ia mengeluhkan sakit hernia yang dideritanya,” beber Rofik.

Menurutnya, akibat sakit tersebut anggota Polisi membawa korban kemudian dilarikan ke RSUD Bangil. Tanggal 21 Januari, korban menjalani screening untuk memastikan kondisinya sehat dari korona. Selanjutnya, tanggal 22 Januari kemudian, ia menjalani operasi hernia yang dideritanya.

“Jadi, bukan ada pemukulan hingga buah zakarnya pecah. Tapi, karena dia memang menderita hernia,” tambahnya.

Ia pun membantah, kalau disebut menganiaya tersangka hingga membuat kakinya patah dan tembakan tiga kali di kakinya. Disampaikan Rofik, tersangka ditangkap pada 13 Januari. Ketika itu, ada dua orang lain yang ada di sekitarnya.

“Tapi, dua lainnya kami lepas, karena tidak ada cantolan untuk menangkap keduanya. Sementara, hanya tersangka Syaifullah yang kami tangkap,” ujarnya.

Saat hendak ditangkap, tersangka hendak melakukan perlawanan. Ia berlari dan mengambil bondet serta senjata tajam jenis parang. Petugas memeng sempat meletuskan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Namun, karena tak diindahkan, petugas pun melumpuhkan tersangka dengan tembakan pada bagian kakinya. “Sementara, kaki sampai patah, tidak benar itu,” tegas Rofik. (rif/mzm)

Pos terkait