Pasuruan, SERU.co.id – Buru sergap Jatanras Unit Reskrim Polsek Purwodadi, kembali berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam keteranganya, Kapolsek Purwodadi ,AKP Sumaryantomengatakan, pelaku ini bernama Yasin (46), ditangkap saat berada di SPBU Sentul-Purwodadi.
“Keberadaan Yasin ini kami dapat dari informasi warga, dimana terlihat sedang berada di SPBU Sentul-Purwodadi, Jumat petang (29/1/2021). Petugas buru sergap lalu menyisir TKP dan diketahui benar adanya. Tanpa banyak bicara pelaku Curanmor ini kami bekuk tanpa ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya, Minggu (31/1/2021).
Pelaku ini terakhir kalinya melakukan pencurian di wilayah Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. Modus operandi pelaku yakni mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dan ditinggal oleh pemiiliknya. Selain itu pelaku selama.dalam pengejaran petugas, hidupnya selalu berpindah-pindah tempat ato nomaden. Pelaku ini sendiri pernah pula mendekam di penjara dengan kasus yang sama (residivis).
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dari petugas, guna untuk pengembangan kasusnya. Tentunya pelaku punya gerombolan dan tempat untuk menjual barang hasil jarahannya.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Purwodadi. (hen/mzm)