Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Tahu Goreng dan Mendol

Petugas penggeledahan menemukan bungkusan mencurigakan dalam tahu goreng. (ist) - Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Tahu Goreng
Petugas penggeledahan menemukan bungkusan mencurigakan dalam tahu goreng. (ist)

Malang, SERU.co.id – Petugas Lapas Kelas I Malang (L’SIMA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba atau ganja yang diduga jenis tembako gorila, Rabu (27/1/2021). Barang tak wajar itu dimasukkan dalam makanan tahu goreng dan mendol kiriman keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), melalui layanan penitipan barang DriveThru L’SIMA.

Petugas penggeledahan X-Ray menemukan kejanggalan dalam 3 paket kiriman oleh 3 orang atau akun yang berbeda. Setelah diperiksa, petugas penggeledahan menemukan adanya bungkusan plastik yang dililit isolasi transparan di dalam tahu goreng dan mendol. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota untuk identifikasi lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Kami menemukan 50 paket kecil di dalam kiriman makanan yang dikirim oleh 3 orang yang berbeda dan ditujukan kepada 3 warga binaan. Sampai saat ini kami belum tau, apakah sebenarnya benda ini apakah jenis tembako gorila atau tembaku biasa,” ungkap I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Malang, mendampingi Kalapas L’SIMA, Anak Agung Gede Krisna.

Paket kemasan narkoba dalam tahu goreng. (ist) - Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Tahu Goreng
Paket kemasan ganja dalam tahu goreng dan mendol. (ist)

Barang mencurigakan tersebut diserahkan kepada pihak Polresta Malang Kota untuk identifikasi lebih lanjut. Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan.

“Temuan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan upaya totalitas Lapas Kelas I Malang Bebas dari peredaran Narkoba atau ganja. Kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Serta melakukan langkah-langkah pemberantasan dan pencegahan narkoba,” tandas Wayan.

Tindakan ini sekaligus implementasi Posko Terpadu Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dibangun bersama-sama jajaran kepolisian, BNN dan TNI yang diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard tahun lalu. (ws1/rhd)

disclaimer

Pos terkait