Dewan Desak Pembangunan SMPN 2 Tulangan dan Prambon

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori - Dewan Desak Pembangunan SMPN 2 Tulangan dan Prambon - Demi Pemerataan Pendidikan
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori.
Demi Pemerataan Pendidikan

Sidoarjo, SERU.co.id – Anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong Pemkab Sidoarjo segera merealisasikan percepatan pembangunan SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon. Upaya pembangunan dua SMPN itu, sebagai langkah dalam melaksanakan pemerataan pendidikan sekaligus pemerataan satuan pendidikan di Sidoarjo.

“Kami akan mendorong agar realisasi pembangunan kedua SMPN itu bisa segera dikerjakan,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Rabu (27/01/2021).

Bacaan Lainnya

Politisi PKB yang akrab dipanggil Cak Dhamroni memaparkan dengan adanya sistem zonasi konsekuensinya adalah pemerintah harus menyediakan satuan pendidikan terutama SMPN juga harus merata. Apalagi, selama ini masih terjadi ketimpangan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, terutama untuk SMPN.

“Makanya, pembangunan SMPN menjadi kebutuhan untuk wilayah Tulangan dan Prambon. Itu untuk memenuhi standar pemerataan pendidikan. Karena bagaimana pun juga pemerintah harus hadir dalam menata dunia pendidikan. Kan selama ini di Tulangan dan Prambon masing-masing hanya ada 1 SMPN,” imbuhnya.

Soal banyaknya SMP swasta di Kecamatan Tulangan, kata politisi senior PKB ini bakal menjadi tantangan tersendiri agar semua lembaga sekolah baik swasta maupun negeri bisa bersaing dan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikannya. Apalagi, saat ini sudah banyak SMP swasta yang menjadi rebutan. Hal ini, tak lain karena kualitas dan mutu pendidikan yang disediakan sekolah swasta itu.

“Dengan tambahan dua SMPN baru itu, maka akan mendorong semua lembaga pendidikan bersaing dan berbenah pada kualitas dan mutunya. Sekolah baru dari pemerintah juga harua kompetitif agar bisa bersaing di tengah-tengah SMP swasta yang sudah punya nama dan citra baik mulai kedisiplinan, ekstrakurikuler maupun mutu lulusannya,” tegasnya.

Bagi politisi asal Tulangan ini, lokasi bangunan kedua sekolah baru itu, tidak harus ada di pinggir Jalan Raya. Hal itu, asalkan aksesnya bisa terjangkau dan memberikan multi player effect bagi warga sekitarnya. Misalnya ada penitipan sepeda dan warung-warung maupun UMKM lainnya. Apalagi, jika sekolah di pinggir Jalan Raya, rawan kemacetan dan bisa memicu kecelakaan.

“Jadi tidak harus ada di pinggir jalan. Karena itu, tidak menjadi ukuran dalam pendirian satuan pendidikan,” jelasnya.

Sedangkan rencana ke depannya, kata Cak Dham pembangunan dan penambahan SMPN baru harus disesuaikan dengan kebutuhan lulusan SD di wilayah. Selain itu, harus dikaji secara matang. Misalnya lulusan SD atau MI belum tertampung di SMP swasta dan negeri maka bisa ditambah.

“Tapi, kalau lulusan SD atau MI bisa tertampung di SMP negeri dan swasta maka tidak harus ditambah SMPN. Apalagi, di sekolah negeri pasti akan ada pembatasan Rombongan Belajar (Rombel). Adanya sekolah negeri jangan menjadi petaka, tapi sebagai tantangan agar mutu dan kualitas pendidikannya bisa bersaing,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Mimik Idayana. Politisi Partai Gerindra ini justru mengapresiasi tambahan dua SMPN itu. Alasannya, hal itu sesuai dengan permintaan masyarakat. Mengingat, di Tulangan dan Prambon hanya ada satu SMPN.

“Ketika penerimaan sistem zonasi, banyak yang tidak tertampung di SMPN itu. Prinsipnya biar ada pemerataan pendidikan. Agar warga merasa lebih adil. Tapi, semua harus disesuaikan kebutuhan masyarakat, karena ada SMP swasta,” pintanya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menegaskan jika proses pembangunan kedua SMPN itu, masih sebatas pengurukan dan pembangunan pagar. Saat ini, sudah dialokasi anggaran sekitar Rp 5,3 miliar. Kemungkinannya, realisasi pembangunanya dikerjakan tahun selanjutnya.

“Khusus lokasi SMPN 2 Tulangan sesuai rencana akan dibangun di Desa Grinting, Kecamatan Tulangan. Karena tanahnya sudah siap. Sekarang tinggal pengurukannya saja. Bahkan lokasinya di sebelah barat. Sehingga cukup jauh dari letak SMPN 1 Tulangan,” urainya.

Sedangkan, untuk SMPN 2 Prambon, lokasi yang sudah ada saat ini masih di area Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009, jika tanah digunakan, maka harus ada tanah pengganti minimal tiga kali lipat besarannya.

“Karena itu, sekarang Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo masih akan mengkaji dan membahas lebih lanjut, lokasinya tetap di lokasi itu atau dipindah ke lokasi lainnya,” tandasnya. (Adv/Wan)

disclaimer

Pos terkait