Forkopimda Screening Kesehatan Sebelum Divaksin Covid-19

Kapolres Pasuruan menjalani screning kesehatan sebelum di lakukan vaksinasi - Forkopimda Screening Kesehatan Sebelum Divaksin Covid-19
Kapolres Pasuruan menjalani screning kesehatan sebelum di lakukan vaksinasi.

Pasuruan, SERU.co.id – Sebanyak 16 pejabat publik termasuk tokoh masyarakat, dokter, asosiasi klinik dan tokoh agama di Kabupaten Pasuruan, mulai mengikuti screening kesehatan. Screening tersebut digelar di Lantai Dua Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan dan dilakukan oleh tiga orang petugas dari Dinas Kesehatan, Selasa (26/01/2021).

Ketujuh belas orang tersebut diantaranya Bupati Pasuruan, Dandim 0819, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Sekda, Kasatpol PP, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dispendukcapil, Ketua PCNU (dua orang), Ketua PCNU Bangil, Ketua Muhammadiyah, Ketua BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja), Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Kabupaten, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah menjelaskan, screening kesehatan wajib dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang apakah boleh divaksin atau tidak. Screening kesehatan meliputi tensi darah, pengambilan sampel darah dan rapid antigen plus wawancara terkait kondisi kesehatan yang dirasakan. Khusus untuk rapid antigen, hasilnya bisa langsung diketahui. Sedangkan untuk hasil pengecekan darah masih butuh beberapa jam, lantaran harus dibawa ke laboratorium kesehatan.

“Kalau rapid antigen hasilnya bisa langsung diketahui dalam 10 sampai 15 menit. Tapi kalau untuk darah, harus dibawa ke lab dulu. Setelah beberapa jam, baru bisa ditentukan apakah ada penyakit yang menyertai seseorang,” jelasnya.

Hanya saja, meski ketujuh belas orang tersebut sudah mengikuti screening, namun petugas hanya akan mengambil 10 orang terlebih dulu yang akan mengikuti vaksinasi yang rencananya akan dimulai pada Kamis (28/01/2021) mendatang.

“Apabila ketujuh belas orang ini semuanya boleh divaksin, tetap kita ikutkan vaksin 10 orang dulu. Yang nomor-nomor terakhir baru akan kita ikutkan di tahap kedua,” ujar Ani. (tam/rif/mzm)

disclaimer

Pos terkait