Jakarta, SERU.co.id – Kantor Pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digeledah oleh Kejaksaan Agung, Senin (18/1/2021). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” ujar Leonard, Selasa (19/1/2021).
Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pengelolaan uang dan dana investasi. Namun, Leonard tidak menjelaskan lebih rinci dugaan yang dimaksud. Kini kasus ini tengah didalami oleh penyidik.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” imbuh Leonard.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengklaim pihaknya selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyebut, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan sepanjangan 2020 sebesar Rp 32, 3 triliun.
Adapun, sekitar 64 persen investasi dilakukan di surat utang. Sementara 17 persen ditempatkan di saham, 10 persen di deposito, 8 persen di reksa dana, dan investasi langsung sebesar 1 persen. Serta, 98 persen portofolio merupakan saham-saham LQ45.
“Pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta,” ungkap Utoh.
Utoh menjelaskan, mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan pada saham dan reksa dana harus melewati penilaian internal dengan indikator kualitatif dan kuantitatif. Serta, pengelolaan investasi BPJS Ketenagakerjaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013, PP Nomor 55 Tahun 2015, dan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi, Utoh menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan transparan. Kendati, ia tidak memiliki informasi mengenai penyelidikan yang berlangsung.
“Manajemen siap memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan,” tegas Utoh.
“Terkait dengan materi penyidikannya, kami tidak memiliki informasi ya,” sambungnya. (hma/rhd)