Tahun 2020, Pemkot Pasuruan Pecat 4 ASN

Tahun 2020, Pemkot Pasuruan Pecat 4 ASN
Tahun 2020, Pemkot Pasuruan Pecat 4 ASN

Pasuruan, SERU.co.id – Guna meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan, Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Pasuruan terus mendisiplinkan di lingkungan Pemkot Pasuruan walaupun di masa pandemi Covid-19. Bahkan, tak sedikit ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan yang harus menerima peringatan sedang, keras dan pemecatan akibat perilakunya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Namun banyak pula ASN yang mendapatkan reward atau penghargaan serta promosi jabatan atas kinerja yang baik.

Sepanjang tahun 2020, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan mencatat ada tujuh ASN Pemkot Pasuruan dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Empat di antaranya diberhentikan sebagai ASN.

Bacaan Lainnya

“Data yang berhasil diterima dari BKD Kota Pasuruan, ketujuh ASN tersebut berdinas di berbagai OPD seperti di kantor kecamatan, sekolah, Satpol PP, hingga RSUD Dr. R. Soedarsono.Berdasar PP nomor 53 tahun 2010, ada tiga tingkat hukuman disiplin yakni hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat,” kata Plt. Kepala BKD Kota Pasuruan, Yudie Andi Prasetya.

Dari tujuh ASN yang dikenai sanksi disiplin, empat di antaranya dikenai sanksi berat. Penyebab mereka dijatuhi sanksi berat ini pun beragam, mulai tidak masuk kerja hingga terjerat kasus hukum.

Seorang guru di salah satu sekolah negeri di Kota Pasuruan, misalnya, ia terjerat kasus penipuan hingga harus diberhentikan tidak dengan hormat. Lalu ada juga ASN di salah satu kelurahan yang diberhentikan karena terjerat kasus hukum. Kemudian dua ASN yang diberhentikan lainnya adalah karena tidak masuk kerja. Seorang ASN di Satpol PP diberhentikan karena tidak masuk kerja, yang secara kumulatif, selama 123 hari.

“Dalam PP 53 tahun 2010, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, sudah bisa dilakukan kepada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama 46 hari kerja atau lebih,” pungkasnya. (hen/mzm)

Pos terkait