Malang, SERU.co.id – Kasus pencurian peralatan produksi kopi menimpa kedai kopi yang berada di Jalan Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dua Owner Anamid Coffe, Alessandro Dwirendra dan Ali Akbar, menjelaskan kronologi kejadian pencurian, Minggu (17/1/2021).
“Kita kan mengikuti SE Pemkot 20.00 tutup. Habis itu cari makan, jam 23 kita kesini lagi cek barang, saya pastikan beberapa barang aman. Ketika pukul 6 pagi, ibu saya kesini melihat keadaan jendela terbuka. Otomatis ibu mengabari saya bahwa Anamid kemalingan,” seru Alessandro.
Diduga, pelaku beraksi mencuri pada Sabtu (16/1/2021) dinihari antara pukul 02.00 hingga pukul 04.00. Karena pada pukul 01.15 WIB, di depan kedai masih ada pedagang nasi goreng berjualan.
“Setelah itu, kami melaporkan kejadian ke Polsek Lowokwaru. Namun karena bukti kurang lengkap sampai harus bolak-balik tiga kali,” paparnya kepada SERU.co.id.
Barang yang hilang, di antaranya mesin kopi Ferrati Ferro fcm 3200 D, Coffee Grinder B6OOBN, Coffee Grinder LD-021, Tab Samsung Galaxy, 2 buah Timbangan, Tapping matt, 2 tamper, Kettle.
“Kerugian kalau diperkirakan Rp12-15 juta. Namun juga ada barang yang tidak diambil, Speaker Harman Kardon, Cup Sealer, Mesin Kasir, Kulkas, dan ada buah 5 gitar alhamdulillah aman,” terangnya.
Dirinya tidak mengetahui ciri-ciri dan jam beraksi pelaku. Lantaran pelaku merusak CCTV yang terpasang di teras depan. Uang senilai Rp 509 ribu juga diambil. Beberapa jejak kopi tercecer di depan kedai.

Lebib lanjut, Humas Anamid Coffe, Rizki Putri mengatakan, setelah kejadian langsung dipublish di sosial media. Sehingga banyak teman-teman perkopian ikut support.
“Kemarin beritanya cepat, ada telepon masuk, sampai DM instagram. Mbak coba pantengin grup jual beli alat perkopian Malang dan Jawa Timur. Kemarin sempat ketemu postingannya. Namun semakin sore semakin banyak yang komentar, akhirnya sudah dihapus,” papar Putri.
Pesan Putri terkait kejadian ini, sekaligus pembelajaran buat laporan barang bukti, ketika membeli barang harus diperhatikan kelengkapan dokumennya.
“Foto barangnya, simpan faktur, kuitansi, dan kardusnya jangan sampai hilang. Kita kemarin sulit mengurus barang bukti, karena kita juga tidak nyangka kehilangan,” pesan Putri.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengungkapkan, pihaknya masih belum melihat laporan terkait kejadian pencurian tersebut.
“Nanti saya lihat dulu laporannya. Untuk tindak lanjutnya, akan kami informasikan besok,” tandasnya.
Aksi pencurian barang inventaris kafe di kota Malang bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya terjadi di Kafe Beli Kopi, Jalan Danau Toba, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (26/12/2020). Barang yang dilaporkan hilang berupa mesin grinder dan sejumlah uang tunai.(ws1/rhd)