Paska Mati Suri
Sidoarjo, SERU.co.id – Paska mati suri, sejak tak digunakan lagi parkir berlangganan, kini pengelolaan parkir di Sidoarjo mulai bergeliat. Kendati baru dimulai, pendapatan retribusi parkir akhirnya mengalir ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Sidoarjo senilai Rp 46 juta. Penerapan pengelolaan parkir itu, dimulai sejak pemberlakukan karcis parkir pada awal Januari Tahun 2021 ini.
Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto mengatakan masuknya retribusi parkir itu diketahui berdasarkan hasil hearing Komisi B bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo, Selasa (13/01/2021).
“Terhitung sejak enam hari berjalan, masukan retribusi parkir mencapai Rp 46 juta. Itu baru awal sejak diberlakukan karcis parkir,” ujarnya, Rabu (13/01/2021).
Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo ini menjelaskan penerapan karcis parkir untuk pungutan retribusi juga tidak akan berlangsung seterusnya. Menurutnya, langkah itu hanya diberlakukan untuk mengisi kevakuman setelah berakhirnya penerapan parkir berlangganan di Sidoarjo tahun kemarin.
“Rencananya, pengelolaan parkir di Sidoarjo bakal dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Saat ini, prosesnya masih menunggu lelang di Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD),” tegasnya.
Sementara pada beberapa pertemuan sebelumnya, kata Bambang, Komisi B juga merekomendasikan dua opsi dalam pengelolaan parkir. Pertama dengan konsep kerjasama Badan Usaha Daerah dengan swasta. Kedua dikelolah dan diserahkan secara murni ke pihak swasta. “Tapi, usulan itu hasilnya akan dibahas lagi dalam hearing satu bulan kedepan. Sekaligus untuk pemantabannya,” tandasnya.
Bambang berharap, perbaikan pengelolaan parkir yang dibarengi pelayanan maksimal itu bakal semakin mengoptimalkan pendapatan daerah. “Khususnya dari sektor retribusi parkir untuk seluruh wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (wan/ono)