Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Vaksin covid. (ist) - Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id
Vaksin covid. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Indonesia telah memesan vaksin covid-19 dari sejumlah produsen guna vaksinasi massal di dalam negeri. Yang terbaru, vaksin Sinovac asal Cina telah sampai di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menyatakan, vaksinasi akan mulai dilakukan pada pertengahan Januari 2021 ini. Prioritas penerima vaksin adalah para tenaga kesehatan dan para tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan. 

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021,” seru presiden, Kamis (31/12/2020). 

Para calon penerima vaksin akan mendapatkan pesan SMS dari PEDULI COVID. Pesan tersebut berisi arahan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik. 

Apabila Anda masuk dalam kategori penerima vaksin tahap awal, tetapi tidak mendapatkan SMS, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi https://pedulilindungi.id/cek-nik.

Berikut langkah-langkah mengecek penerima vaksin covid-19 di Pedulilindungi:

Jika Anda masuk sebagai penerima vaksin covid-19 tahap awal, Anda akan mendapatkan pemberitahuan ‘Selamat Anda dengan NIK xxxx terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS’.

Sedangkan, bagi Anda yang tidak termasuk penerima vaksin di tahap awal, akan mendapatkan pemberitahuan ‘Mohon maaf, Anda dengan NIK xxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini’.

Nakes yang belum terdaftar

Bagi para tenaga kesehatan atau tenaga yang penunjang fasilitas kesehatan, yang tidak mendapatkan SMS serta NIK tidak terdaftar dalam laman Pedulilindungi, Anda dapat mengisi data berupa: 

  • Nama 
  • NIK 
  • Alamat 
  • Nomor handphone 
  • Tipe Nakes 
  • Surat keterangan kepada Fasyankes, yang menerangkan Anda merupakan nakes dari fasyankes terkait. 

Data di atas dikirimkan melalui email ke alamat vaksin@pedulilindungi.id

Telah menerima SMS/ terdaftar di PedulilindungiBagi Anda yang telah menerima SMS atau NIK Anda terdaftar sebagai penerima vaksin covid-19 di tahap pertama, Anda dapat melakukan registrasi ulang melalui:

Vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk mengatasi pandemi covid-19. Namun, penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak juga wajib dilakukan. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait