Begini Klarifikasi Menag Yaqut Cholil Soal Perlindungan Ahmadiyah dan Syiah

Menteri Agama Yaqut. (ist) - Begini Klarifikasi Menag Yaqut Cholil Soal Perlindungan Ahmadiyah dan Syiah
Menteri Agama Yaqut. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perihal pernyataannya mengenai afirmasi kepada kelompok Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Ia menegaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak perlindungan hukum yang sama.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” tegas pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu, Jumat (25/12/2020).

Bacaan Lainnya

Gus Yaqut juga menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan memberikan perlindungan terhadap kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Melainkan, perlindungan yang dimaksudnya adalah sebagai warga negara.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” ujar Gus Yaqut, dilansir Antara, Kamis (24/12/2020). 

Pernyataan Gus Yaqut merupakan tanggapan atas pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas. Dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Azyumardi menyebut, afirmasi kurang diberikan pemerintah pada kelompok minoritas.

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” sebut Azyumardi.

Lebih lanjut, Azyumardi mencontohkan para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mengalami persekusi oleh kelompok Islam ‘berjubah’. Ia juga menyebut, kelompok minoritas akan sulit mendapatkan izin mendirikan tempat ibadah dari kelompok mayoritas.

“Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional,” imbuhnya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait