Khofifah Tunjuk Whisnu Sakti Jadi Plt Walikota Surabaya

Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. (ist) - Khofifah Tunjuk Whisnu Sakti Jadi Plt Walikota Surabaya
Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor 131/1143/011.2/2020.

“Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas no 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan sdr. Whisnu Sakti Buana ST untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya,” ujar Khofifah dalam pesannya, Kamis (24/12/2020), dikutip dari Tribunnews.

Bacaan Lainnya

Whisnu Sakti Buana resmi menjabat sebagai Plt Walikota Surabaya sejak tanggal dikeluarkannya surat perintah oleh Gubernur Jatim. Surat perintah yang dikeluarkan Gubernur Jatim itu, berdasarkan pada radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal Otonomi Kemendagri Akmal Malik, dalam pesannya menyatakan, pemerintah daerah yang mendapatkan jabatan dari presiden, maka diberhentikan dari tugasnya.

Sebagaimana diketahui, Walikota Surabaya Tri Rismaharini ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Sosial. Risma menggantikan Juliari Batubara yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi bantuan sosial. (hma/rhd)

Pos terkait