Kabupaten Banyuwangi Kembali Menyandang Zona Merah

Kabupaten Banyuwangi Kembali Menyandang Zona Merah
Kabupaten Banyuwangi Kembali Menyandang Zona Merah

Banyuwangi, SERU.co.id – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi Kembali meningkatkan, bahkan Banyuwangi kembali menyandang zona merah. Agar penyebaran Covid-19 terhenti dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menghimbau masyarakat Banyuwangi mematuhi protokol kesehatan (Prokes),  untuk  memakai masker dan menjaga kebersihan.

Dari data Selasa (15/12/2020) jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3414 pasien. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2818 pasien

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, Kabupaten Banyuwangi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dari total pasien yang terkonfirmasi ada 322 pasien yang sedang melakukan Perawatan, sedangkan pasien yang meninggal sebanyak 274.

dr. Widji Lestariono. (dok) - Kabupaten Banyuwangi Kembali Menyandang Zona Merah
dr. Widji Lestariono. (dok)

“Ayo berantas penyebaran, dan bersama-sama mencegah penularan Covid-19. Agar tidak tertular Covid-19, selalu gunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan,” kata dr Rio, sapaan sehari-hari dr. Widji Lestariono.

dr. Rio menjelaskan untuk mencegah penyebaran atau penularan  Covid-19 itu sangat simpel dan mudah sekali, masyarakat mematuhi anjuran pemerintah yaitu menerapkan Prokes ketika menjalankan rutinitasnya. Dan masyarakat tidak perlu panik.

“Agar tidak terkonfirmasi Covid-19, patuhi Prokes, jaga jarak dan hindari kerumunan massa,” himbaunya.

Disamping itu lanjut dr. Rio pihaknya akan mengevaluasi  penerapan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penularan Covid-19.

“Langkah cepat dan tepat untuk memutus  penyebaran Covid-19 ini, kami akan  mengevaluasi penerapan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi ini,” pungkasnya. (ras)

disclaimer

Pos terkait