Pemkot Malang Awarding Day 2020 Apresiasi 29 Layanan Publik Terbaik

Walikota Malang dan Plt Diskominfo, siap membagikan Piala Awarding Day 2020. (ist) - Pemkot Malang Awarding Day 2020 Apresiasi 29 Layanan Publik Terbaik
Walikota Malang dan Plt Diskominfo, siap membagikan Piala Awarding Day 2020. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kominfo Kota Malang (Diskominfo) menggelar Awarding Day 2020 secara virtual di Ngalam Command Center (NCC), Senin (14/12/2020).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kebijakan penerapan e-government dilakukan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi, untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi. Kebijakan penerapan e-government dikembangkan untuk membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah secara terpadu.

Bacaan Lainnya

“Dan hal ini merupakan kebutuhan sekaligus tuntutan publik yang menginginkan informasi secara akurat, transparan serta akuntabel. Sekaligus memperoleh pelayanan publik yang efektif dan efisien,” seru Sutiaji.

Melalui awarding ini, Sutiaji berharap para pemenang mampu mengimplementasikan penghargaan ini pada kegiatan dinas sehari-hari.

Awarding Day 2020. (ist)

Tercatat 29 pemenang dari kelompok Perangkat Daerah, BUMD, Kelurahan, Puskesmas, RSUD dan Kelompok Informasi Masyarakat. Mendapatkan salah satu dari 4 jenis penghargaan, yaitu Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID), Apresiasi Pengaduan Informasi Terbaik (APIK Award), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Awarding ini adalah simbol untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Kecepatan dan akurasi data menjadi poin penting dalam menyampaikan informasi pada publik,” tandasnya, didampingi Plt. Kadis Kominfo, Erik Setyo Santoso dan Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nurwidianto.

Sementara itu, Erik Setyo Santoso menjelaskan, awarding ini digelar untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan layanan informasi pada masyarakat.

“Tujuannya adalah memotivasi seluruh Perangkat Daerah, BUMD, Kelurahan, Puskesmas, RSUD dan Kelompok Informasi Masyarakat, agar dapat berperan lebih aktif dan konstruktif dalam membangun masyarakat informatif menuju Kota Malang Bermartabat,” beber Erik.

Erik menambahkan, dari tahun ke tahun, kualitas pengelolaan informasi publik yang dilakukan oleh para peserta menunjukkan progres yang sangat baik. Sehingga para juri cukup bekerja keras dalam memberikan penilaian.

“Kedepan, saya berharap pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang dapat semakin baik, sehingga kita mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait