DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center Bersama 9 Perguruan Tinggi

ZOOM MEETING - Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani memberi sambutan Tax Center dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat bersama 60 peserta kemarin - DJP Jatim II Gelar Forum Tax Center Bersama 9 Perguruan Tinggi
ZOOM MEETING - Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani memberi sambutan Tax Center dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat bersama 60 peserta kemarin.

Sidoarjo, SERU.co.id – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menggelar Forum Tax Center untuk mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kegiatan ini berlangsung melalui zoom meeting dengan diikuti sekitar 60 peserta. Diantaranya Ketua Tax Center, Duta Pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama dilingkungan Kanwil DJP Jatim II.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani mengatakan Tax Center memiliki peran sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan Tax Center akan menambah service point serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi perpajakan maupun dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Kami berharap Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP, terutama dalam mendorong peningkatan kepatuhan WP,” ujar Lusiani dalam keterangan persnya, Senin (23/11/2020).

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Siti Nurchoiriyati menjelaskan tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan.

“Sekaligus untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak,” jelasnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati menguraikan, visi Tax Center yaitu harus berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.

Dari forum diskusi ini diperoleh komitmen antara DJP (Kanwil dan KPP) dan Tax Center untuk kerja sama yang akan diprioritaskan pada kegiatan yang secara konkret berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak. Terlebih sampai November 2020 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Jatim II masih belum mencapai target.

“Kami berharap KPP dan Tax Center bisa memanfaatkan sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2020 ini dengan terus melakukan kegiatan mendorong percepatan penyampaian SPT Tahunan. Kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Takari berpesan meski dengan adanya pandemi bukan berarti tidak bisa melakukan apa-apa. Kerja sama antara DJP dan Tax Center yang berjalan baik agar terus ditingkatkan. Dalam forum ini juga disampaikan paparan Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Tax center selama Tahun 2020.

“Hasilnya, Universitas Wiraraja Sumenep terpilih sebagai perguruan tinggi dengan kegiatan Tax Center Terbanyak,” tegasnya.

Sementara Ketua Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep, Isnani Yuli Andini menyambut baik dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan.  “Ini berkat kerjasama yang baik dengan KPP Pratama Pamekasan dan juga KP2KP Sumenep,” tandasnya.

Saat ini ada sembilan Tax Center yang menjadi mitra Kanwil DJP Jatim II. Diantaranya, Tax Center Universitas Trunojoyo, Bangkalan; Tax Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo;  Tax Center Universitas Muhammadiyah Ponorogo; Tax Center Universitas Merdeka Madiun; Tax Center Universitas Madura Pamekasan; Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep; Tax Center Universitas Muhammadiyah Gresik; Tax Center Universitas PGRI Ronggolawe Tuban; dan Tax Center STIE PGRI Dewantara Jombang. (wan/ono)

disclaimer

Pos terkait