Jakarta, SERU.co.id – Pemboikotan terhadap produk – produk asal Prancis terus bergulir.
Setelah sejumlah negara di Timur Tengah melakukan boikot, kini giliran Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat pernyataan untuk melakukan pemboikotan.
Surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020 itu, ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaid dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. Pemboikotan produk Prancis ini akan terus dilakukan hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron meminta maaf atas pernyataannya.
“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” salam surat pernyataan tersebut.
Selain itu, MUI juga meminta penarikan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Prancis. Hal ini, guna menekan dan sebagai peringatan keras terhadap Prancis. MUI juga mendesak Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan keras atas isu ini.
“Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” dalam surat MUI.
Atas pernyataan sikap MUI ini, sejumlah pengusaha muslim telah melakukan aksi pemboikotan. Dilansir dari Jatim News, Dalwa Mart yang dikelola Pondok Pesantren Darullughoh Wad Dakwah Raci, Bangil, Pasuruan, telah memboikot produk asal Prancis.
Swalayan lainnya, Basmalah juga telah memboikot produk asal Prancis. Bahkan, swalayan yang dikelola oleh Ponpes Sidogiri ini, telah mengeluarkan surat resminya. Salam surat tersebut, seluruh toko diminta untuk segera memindahkan semua produk dari Prancis. (hma/rhd)