Yogyakarta, SERU
Menghadapi era teknologi, Bank Indonesia memudahkan masyarakat dan pelaku ekonomi dalam bertransaksi. Salah satunya, peluncuran Quick Respon Indonesia Standar (QRIS) Unggul (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), yang mengakomodir beragam bentuk pembayaran non tunai.

“Selama ini pembayaran transaksi non tunai di Indonesia, biasa melalui Kartu Debit dan Kartu Kredit, Mobile Banking, dompet elektronik, dan lainnya. Namun sekarang, dengan QR Code bisa mengakomodasi semua bank dan beragam layanan fintech hanya dengan scan barcode yaitu QRIS. Dengan 1 barcode untuk semua pembayaran. Jadi lebih efektif dan efisien dalam mempermudah pembayaran, serta mendukung perkembangan perekonomian,” terang Difi A. Johansyah, Kepala KPw BI Provinsi Jatim, dalam Bincang Bareng Media (BBM) Kantor Perwakilan BI se-Jatim, di Pendopo Dalem Resto, Yogyakarta, Kamis (22/8/2019) malam.
Dalam acara bertemakan QRIS Unggul Menuju Indonesia Maju, Difi mengajak para pelaku usaha menerapkan QRIS di usaha miliknya. Sebab ada banyak keutamaan yang dapat diperoleh. “Tak lagi terbatas pembayaran menggunakan kartu kredit bank dan dompet elektronik tertentu, namun semua difasilitasi cukup dengan satu barcode. Selain itu, saldo langsung masuk ke rekening. Jadi lebih cepat,” tambah Difi, didampingi Kepala Divisi SP-PUR KPw Jatim, Abrar, Kepala KPw BI Kediri, Musni Hardi Kasuma Atmaja dan Kepala KPw BI Malang, Azka Subhan A.
Diakui Difi, meski sudah diterapkan sistem QR Code, namun belum semua negara menerapkan. Penggunaan QR Code, kebanyakan masih didominasi negara berkembang. Sedangkan negara-negara maju, justru lebih suka menggunakan kartu kredit. “Selain non tunai, masih ada penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran. Artinya, uang kertas masih beredar. Trend di tiap negara memang berbeda, dan kita sedang melalui proses itu,” tambah Difi.
Disinggung risiko terbobol, Bank Indonesia tidak bisa serta merta menjamin keamanan 100 persen. Sebab teknologi pasti ada celahnya. Namun jika terjadi, bisa ditelusuri histori darimana pengambilan uang tersebut. Jika berasal dari pelaksana Fintech, seperti dompet elektronik atau bank, maka akan diserahkan kepada lembaga yang bersangkutan. “Kalaupun karena keteledoran nasabah sendiri, misal gawai hilang, Bank Indonesia tidak bisa tanggung jawab. Untuk itu, nasabah dimohon hati-hati,” tandasnya.
Tak hanya untuk pembayaran merchant, UMKM, SPBU dan badan usaha lain, namun penggunaan QR Code bisa dilakukan untuk lembaga lain. “Saat kita ingin donasi ke lembaga sosial, sudah bisa dilakukan dengan QR Code. Secara bertahap kita akan mengajak semua elemen perekonomian,” timpal Azka Subhan A., Kepala KPw BI Malang. (rhd)