UU Cipta Kerja Jalan Terus

UU Cipta Kerja Jalan Terus
UU Cipta Kerja Jalan Terus

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Undang – Undang Cipta Kerja Omnibus Law akan tetap berjalan meski menuai kritik keras dari beberapa pihak, terutama dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Mahfud mengklaim setiap perumusan UU atau kebijakan pemerintah selalu mendapat penolakan dari rakyat. Itu lantaran kebijakan pemerintah memiliki plus minus yang tidak semuanya bisa diamini oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Mana ada UU di Indonesia ini yang tidak diprotes. Tidak ada kan? Yang tahun ini, semua (UU) diprotes. Ya tidak apa-apa. Tapi kan negara ini tetap harus jalan. Bukan kalau diprotes, harus berhenti,” kata Mahfud melalui kanal YouTube acara Indonesia Lawyers Club (ILC), kemarin.

Menurut dia, Undang – Undang Cipta Kerja ini dilahirkan atas dasar penyederhanaan birokrasi dan regulasi di tanah air yang selama ini terkesan tumpang tindih.

Mahfud mengakui pemerintah sejauh ini telah menampung segala aspirasi masyarakat. Salah satunya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, saat ini posisi UU Cipta Kerja sudah resmi disahkan Senin (5/10/2020) dan sudah melalui proses panjang serta kesepakatan legislatif.

“Jadi, seperti ‘Pak kok DPR buat UU gitu, partai-partai’, kan itu urusan di sana (DPR). Kita tidak boleh intervensi. Itulah konsekuensi dari demokrasi. Kalau mau beres tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi,” ucap dia.

Diketahui, sejak disahkan awal Oktober lalu, Undang – Undang Cipta Kerja ini langsung menuai kontroversi dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka memilih untuk menggelar unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja. (red)

Pos terkait