Demo Malang Damai, Rencanakan Aksi Lanjutan Tuntut Presiden Batalkan Omnibus Law

Massa melakukan barikade agar tak ada penyusup masuk - Demo Malang Damai, Rencanakan Aksi Lanjutan Tuntut Presiden Batalkan Omnibus Law
Massa melakukan barikade agar tak ada penyusup masuk. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Sempat molor lebih dari 5 jam dari jadwal, massa aksi gabungan dari Aliansi Malang Melawan (AMM) turun aksi damai dari titik kumpul Stadion Gajayana Malang, Selasa (20/10/2020) jam 13.00 WIB. Selanjutnya massa longmarch dan berorasi di perempatan Rajabally. Dilanjutkan menuju Alun-alun Tugu Kota Malang, berorasi di depan gedung DPRD Kota Malang, pukul 15.30 WIB.

Dalam aksi demonstrasi #MosiTidakPercaya secara nasional ini, AMM menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

“Aksi parlemen jalanan ini murni gerakan masyarakat dengan tuntutan utama mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut,” seru Andi Irfan, jubir aksi.

Jika tidak, lanjutnya, akan ada aksi-aksi demonstrasi lanjutan dengan gelombang massa lebih besar. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dilakukan setiap hari hingga tuntutan massa aksi terhadap pembatalan undang-undang kontroversial itu dikabulkan.

“Kita akan ada aksi lagi. Aksinya bisa berkali-kali. Sampai kapan? Sampai tuntutan kami terkait Omnibus Law ini dibatalkan,” seru aktivis Kontras ini.

Dalam orasinya, Andi mengatakan aksi mereka cinta damai dan menolak anarkis. Dan membantah jika disebut aliansi mahasiswa dan buruh yang tergabung akan berbuat anarkis.

“Kami cinta damai, lebih dari nilai damai yang ditudingkan pihak yang mengklaim cinta damai. Bahkan lebih besar, kami mencintai negeri ini demi perbaikan dan kesejahteraan ekonomi rakyat,” tegas Andi.

Bahkan Korlap Massa Wahyu menyatakan, kali ini pihaknya membuktikan aksi demonstrasi berjalan damai tanpa ada kericuhan, dengan tuntutan utama menolak undang-undang sapu jagat itu.

Sengaja pihaknya tidak memilih melakukan audiensi dengan stakeholder, Pimpinan DPRD dan Walikota Malang. Lantaran mereka menilai pemerintah abai terhadap aspirasi masyarakat dengan tidak berkomitmen mendukung gerakan masyarakat menolak Omnibus Law Ciptaker.

“Kita tidak ada niatan bertemu dengan Pemkot Malang, DPRD Kota Malang atau siapapun. Sebab audiensi tidak akan berdampak apapun terhadap tuntutan untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker. Karena, mereka sudah tidak memiliki wewenang dan komitmen bersama untuk ikut menolak Omnibus Law ini,” tandasnya.

Massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka kembali bergerak bergandengan tangan kembali ke titik kumpul massa aksi dengan damai tanpa adanya kericuhan. (rhd)

disclaimer

Pos terkait