Malang, SERU.co.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan sejumlah pengamanan serta koordinasi dengan aparat terkait, menyusul dinamika di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Pascaaksi yang mengatasnamakan warga pada Senin (30/3/2026) sore hingga Selasa (31/3/2026).
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya menyampaikan hasil koordinasi dengan Kapolres Malang. Operasional di Bendungan Lahor direncanakan akan dilanjutkan kembali dengan pendampingan personel kepolisian.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas) serta memastikan operasional tetap berjalan dengan aman dan tertib. Mengingat pentingnya fungsi bendungan bagi masyarakat luas,” seru Aris, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id.
Di sisi lain, PJT I menegaskan, kebijakan pembebasan biaya bagi warga sekitar Bendungan Lahor telah diberlakukan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup wilayah Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan dan Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pembebasan biaya tersebut diberikan bagi warga sekitar, termasuk pelajar serta pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur. Kebijakan ini merupakan bagian pengelolaan kawasan yang telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar.
“PJT I berkomitmen menjaga keamanan aset negara dan memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996. Dimana memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan dan pengamanan,” terang Aris.
Ditambahkannya, pengelolaan tersebut sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PJT I, Erwando Rachmadi menegaskan, pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan fungsi bendungan. Bendungan Lahor merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko. Baik berasal dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan, maupun dari kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.
“Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ucap Erwando.
Daftar Isi
Pemeliharaan yang dilakukan PJT I di Bendungan Lahor
Pemeliharaan yang dilakukan Perum Jasa Tirta I di Bendungan Lahor, di antaranya:
1. Pengaspalan jalan Bendungan Lahor secara berkala dalam periode tertentu.
2. Pembuatan revetmen liftbank untuk perkuatan dan stabilisasi Bendungan Lahor.
3. Pemasangan Automatic Water Level Recorder (AWLR) untuk pencatatan tinggi muka air di Bendungan Lahor. Sehingga pemantauan dapat dilakukan secara langsung melalui Smart Water Management System dan Command Center di kantor pusat.
4. Secara rutinitas harian melakukan pembersihan Rip Rap Lahor.
Sebagai informasi, dalam catatan Perum Jasa Tirta I telah melakukan sejumlah pemeliharaan dalam 3 tahun terakhir. Di antaranya:
1. Tahun 2022: Pembuatan transboom Bendungan Lahor
2. Tahun 2023: Pengaspalan jalan Lahor
3. Tahun 2023: Pembuatan rivetemen lifbank Bendungan Lahor
4. Tahun 2024: Pemasangan AWRL Bendungan Lahor
5. Tahun 2024: Pengeboran GWL rembesan puncak Bendungan Lahor pada 8 titik
6. Tahun 2025: Pemasangan alat ukur Prisma Robotik
7. Tahun 2025: Pengecatan HJV Lahor.
8. Rutinitas harian melakukan pembersihan Rip Rap Lahor.
9. Kegiatan rutin pengecekan rembesan Bendungan Lahor
10. Kegiatan rutin pengukuran setelment Bendungan Lahor
Aksi Mengatasnamakan Warga Membuka Paksa Portal Bendungan Lahor
Sebelumnya diberitakan, aksi sejumlah warga membuka paksa dan menggratiskan retribusi portal Bendungan Lahor kepada pengendara yang melintas. Dan melalui jalan penghubung Kabupaten Malang-Blitar di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Aksi pada Senin (30/3/2026) sore hingga Selasa (31/3/2026), diklaim sebagai pembebasan dari pemungutan restribusi sekaligus bentuk keberatan warga atas penarikan biaya retribusi.
Perwakilan warga, Hadi Wiyono menjelaskan, pembukaan paksa pintu portal agar digratiskan ini merupakan bentuk kekecewaan mereka. Mereka merasa uang restribusi yang ditarik kepada setiap pengguna jalan yang melintas di kawasan itu, tidak diketahui arah pengolahannya.
“(Alasan tidak boleh ditarik?) Pertimbangannya ya nggak boleh ditarik retribusi, itu kan bukan aset Pemda, itu kan milik BUMN. Karena semua warga itu banyak yang kecewa, nah hasilnya kemana? Untuk apa?” ungkap Dur, sapaan akrabnya.
Dur membeberkan, dia meminta agar pintu portal tersebut tidak kembali beroperasi dan harus digratiskan untuk semua pengguna jalan yang melintas. Ia juga mengatakan, jika banyak warga dari beberapa daerah juga turut mendukung aksi tersebut.
“Ada yang dari Kepanjen, Dampit, Kalipare terus Pagak, ada dari Slorok, Gunung Kawi, hampir banyak kalau saya mengizinkan itu. Itu bukan demo, kalau demo kita mengerahkan massa. Itu aksi nyata, banyak simpati, masyarakat datang, kita cuma menampung doang. Tapi kita nggak mengerahkan massa, karena massa (yang datang) itu antusias sendiri, simpati sendiri,” terang Dur.
Diketahui, beberapa video aksi pembukaan jalan yang dilakukan Hadi Wiyono viral di beberapa platform media sosial. Dalam beberapa rekaman tersebut memperlihatkan pula aksi pemasangan spanduk yang bertuliskan ‘Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia’. (wul/rhd)









