Jakarta, SERU.co.id – Ketegangan konflik Timur Tengah memunculkan kekhawatiran pelaksanaan haji 2026. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan persiapan keberangkatan jemaah Indonesia masih berjalan sesuai jadwal. Namun, sejumlah skenario mitigasi tetap disiapkan jika situasi keamanan memburuk.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, hingga kini jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia belum mengalami perubahan. Ia menyebut, pemerintah terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada perubahan. Mudah-mudahan kondisi tetap kondusif,” seru Gus Irfan, dikutip dari Kompascom, Kamis (12/3/2026).
Menurut Irfan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas di Arab Saudi. Khususnya memastikan situasi di wilayah suci tetap aman bagi para jemaah. Informasi terakhir menunjukkan kondisi di Makkah dan Madinah masih relatif kondusif.
Daftar Isi
Pemerintah Indonesia Siapkan Skenario Jika Konflik Memburuk
Pemerintah Indonesia tidak menutup kemungkinan munculnya skenario darurat jika konflik regional semakin meluas. Salah satu langkah mitigasinya adalah pengalihan rute penerbangan jemaah haji. Yakni tidak melintasi wilayah yang berpotensi konflik seperti Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, maupun Qatar.
Alternatif rute yang sedang dipertimbangkan antara lain jalur selatan melalui Samudra Hindia. Kemudian masuk ke wilayah udara Afrika Timur sebelum menuju Arab Saudi. Namun pengalihan rute ini berpotensi menambah durasi penerbangan.
Jika jarak tempuh lebih panjang, pesawat kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian slot waktu penerbangan. Terutama agar jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah tetap terkendali.
Konsekuensi lain dari perubahan rute ini adalah potensi meningkatnya biaya operasional penerbangan haji.
Skenario Terburuk Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah
Dalam skenario terburuk, Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah demi alasan keamanan. Jika kondisi tersebut terjadi, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi. Agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.
“Dana yang telah disetor untuk akomodasi dan layanan lainnya diharapkan dapat dialihkan ke penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” kata Gus Irfan.
Namun pemerintah menyadari, skema pengalihan kontrak tersebut memerlukan kesepakatan dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Skema Perlindungan Dana Jemaah
Untuk mengantisipasi dampak finansial bagi calon jemaah, pemerintah menyiapkan beberapa opsi pengelolaan dana pelunasan BPIH. Jemaah nantinya dapat memilih dua opsi:
1. Menarik kembali dana pelunasan, tanpa kehilangan hak berangkat pada musim haji berikutnya.
2. Membiarkan dana tetap tersimpan, sehingga dapat digunakan untuk keberangkatan tahun depan dengan tambahan nilai manfaat dari pengelolaan dana.
Antisipasi Polemik Keagamaan
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan pendekatan komunikasi keagamaan untuk menghindari polemik di masyarakat. Khususnya jika pembatalan haji harus dilakukan.
Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia. Terutama memberikan penjelasan terkait konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji dalam perspektif syariat.
Dalam kondisi tertentu, keselamatan jiwa justru menjadi prioritas utama. Hal itu membuat penundaan atau pembatalan keberangkatan dapat dianggap sesuai dengan prinsip agama.
DPR Optimistis Haji Tetap Berjalan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, optimisme konflik Timur Tengah tidak akan mengganggu pelaksanaan haji. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda konflik regional berdampak pada wilayah suci Makkah dan Madinah.
“Kami terus mengawal persiapan haji 2026 secara menyeluruh. Mulai dari regulasi, teknis hingga pembiayaan. Masyarakat tidak perlu panik,” kata Abidin, seperti dilansir dari detikcom.
Ia juga menegaskan, belum ada maklumat pelarangan haji dari pemerintah Arab Saudi. Seperti yang pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Kuota Haji Indonesia 2026
Berdasarkan data dari sistem haji Nusuk Masar, kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 jemaah. Meliputi 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).
Dari kuota reguler tersebut, sebanyak 1.050 dialokasikan untuk Petugas Haji Daerah. Kemudian 685 untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 disepakati sebesar Rp87,4 juta per jemaah reguler.
Versi Bahasa Inggris
Dampak Jika Haji 2026 Dibatalkan
Jika skenario pembatalan benar-benar terjadi, dampaknya cukup besar bagi sistem antrean haji Indonesia. Sebagai gambaran, pembatalan haji selama dua tahun pada masa pandemi Covid-19 membuat masa tunggu di beberapa daerah melonjak hingga puluhan tahun. Beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi antara lain:
1. Antrean bergeser
Jemaah yang gagal berangkat pada 2026 akan menjadi prioritas keberangkatan pada 2027. Hal ini membuat jemaah yang semestinya berangkat pada 2027 bergeser ke 2028, dan seterusnya.
2. Masa tunggu bertambah
Dengan kuota tetap sekitar 221.000 orang per tahun, pembatalan satu musim haji bisa menambah masa tunggu rata-rata sekitar satu tahun.
3. Potensi penyesuaian biaya
Perubahan kurs mata uang dan inflasi layanan di Arab Saudi berpotensi membuat biaya haji tahun berikutnya meningkat. (aan/rhd)









