Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menyatakan, satu SPPG berhenti beroperasi di tengah maraknya keluhan terhadap program MBG selama Ramadan. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil seluruh mitra SPPG di Kota Malang untuk mendalami dugaan kelalaian manajemen.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS mengungkapkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait berbagai laporan yang masuk mengenai keluhan MBG. Dalam pertemuan bersama seluruh mitra SPPG, evaluasi juga akan dilakukan untuk meningkatkan layanan.
“Masih kita rencanakan. Kemarin memang ada beberapa laporan yang masuk. Jadi nanti kita akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas kondisi pelayanan program pusat tersebut,” seru Mia, Senin (9/3/2026).
Ditanya terkait dugaan adanya pelanggaran prosedur atau motif keuntungan, ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih jauh. Namun dari diagnosis awal, ada kemungkinan persoalan pada manajemen pengawasan program.
“Kalau dari sini saya mungkin boleh bilang secara manajemen ada miss. Artinya sampai terlewat QC (Quality Control)-nya, berarti ada sesuatu yang terlewat dalam proses manajemen ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD juga berencana meninjau langsung salah satu lokasi SPPG untuk melihat kondisi di lapangan. Dari pengecekan langsung dan klarifikasi oleh pihak SPPG, dapat dipetakan persoalan masalah pelaksanaan MBG di lapangan.
“Nanti ketika kita bertemu dengan SPPG, mungkin teman-teman juga bisa ikut melihat langsung atau keliling mengecek SPPG-nya. Dari situ baru akan kelihatan seperti apa kondisinya,” tuturnya.
Diakuinya, selama bulan Ramadan banyak keluhan terkait penyajian MBG berupa makanan kering disamping belum semua sekolah menerima MBG. Ia menuturkan, pihak sekolah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan apakah akan menerima program MBG atau tidak.
“Kepala Badan Gizi Nasional sudah menyampaikan bahwa sekolah memiliki hak penuh untuk memutuskan mau mengambil MBG atau tidak. Prosedurnya cukup dengan membuat surat pernyataan saja,” tegasnya.
Berdasarkan data sementara yang diterima DPRD Kota Malang, terdapat satu SPBG yang saat ini dihentikan operasionalnya. Sedangkan tujuh SPPG lainnya direncanakan segera beroperasi.
“Untuk status penghentian sementara atau permanen, akan kami dalami lagi. Kami bicara berdasarkan data, saya tidak boleh bicara sembarangan. Yang penting data agregatnya sudah kami dapatkan, nanti detailnya akan menyusul,” jelasnya.
Terpisah, Koordinator SPPI Kota Malang, Muhammad Athoillah mengaku, masih memonitor berbagai keluhan program MBG. Termasuk kabar mengenai penutupan operasional salah satu SPPG.
“Untuk penutupan masih saya monitor lagi, harusnya belum. Yang jelas, soal pemanggangilan semua mitra SPPG akan dilakukan DPRD Kota Malang. Namun sampai saat ini belum ada undangan resmi,” tandasnya. (bas/rhd)









