Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar program Samsat Keliling di Lapangan Asrikaton, Kecamatan Pakis. Program ini direncanakan berlangsung sebanyak tiga hingga empat kali dalam sebulan guna memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya, menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan pada 2026.
“Dalam rangka optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, kami membuka layanan di Lapangan Asrikaton Pakis pada pukul 15.00–17.00 WIB,” ujar Made, Kamis (26/2/2026).
Ia menerangkan, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat Keliling cukup membawa STNK asli dan identitas asli sesuai nama di STNK, seperti KTP, SIM, atau paspor.
Menurutnya, layanan ini akan digelar tiga sampai empat kali dalam sebulan karena wilayah Kabupaten Malang berada di bawah dua Samsat, yakni Malang Utara dan Malang Selatan.
Realisasi Pajak
Made memaparkan, hingga saat ini realisasi opsen PKB telah mencapai 14,36 persen atau sebesar Rp23,68 miliar dari target Rp164,96 miliar. Sementara itu, capaian opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 16,33 persen atau Rp10,56 miliar dari target Rp64,73 miliar.
Ia berharap, program jemput bola ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak serta mendorong pencapaian target pendapatan pajak tahun 2026 hingga 100 persen, sebagaimana realisasi tahun 2025 lalu. (wul/ono)









