Bupati Fauzi: Bulan Suci Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Keimanan

Bupati Fauzi: Bulan Suci Momentun Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Keimanan
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (Seru.co.id/edo)

Sumenep, SERU.co.id – Bulan Suci Ramadan jadi momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual, keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Karena nilai ibadah dilipatgandakan pahalanya dan bulan penuh ampunan dosa.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menghimbau seluruh masyarakat, agar menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusifitas daerah.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Melainkan sarana melatih diri untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” seru Bupati Fauzi.

Masyarakat hendaknya menjaga suasana yang aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah. Baik salat tarawih, tadarus Al-Quran, maupun kegiatan lainnya. Sekaligus menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Di antaranya menghimbau masyarakat melaksanakan seluruh kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman menghormati pelaksanaan ibadah puasa, serta menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB. Dengan menjalankan usaha agar tetap menjaga etika, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Bahkan, masyarakat tidak memperjualbelikan minuman beralkohol atau minuman keras, petasan atau mercon, dan bahan peledak sejenisnya selama Bulan Suci Ramadan, serta membatasi penggunaan pengeras suara (Toa) di lingkungan masyarakat paling lambat sampai pukul 22.00 WIB,

Selain itu, kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur mulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib, sopan, tidak berlebihan, serta menghindari potensi gangguan ketertiban umum. Dan tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda mengagendakan melakukan pemantauan, guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Karena itu, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tuturnya.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya. (edo/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id