Kolak Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Kabupaten Malang Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda

Kolak Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Kabupaten Malang Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda
Penyerahan pengakuan resmi warisan budaya baru oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang resmi menerima pengakuan resmi warisan budaya baru oleh Pemerintah Pusat. Terkait Kolak Goblok dan Bantengan Lereng Semeru milik Kabupaten Malang, yang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menerangkan, pengakuan ini memperkaya daftar khazanah budaya Jatim yang telah diakui secara nasional. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi semua pihak yang turut berkontribusi merawat dan menjaga warisan budaya tersebut.

Bacaan Lainnya

”Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten/kota. Menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” seru Khofifah.

Versi Bahasa Inggris

Dirinya jelaskan, pengakuan ini menjadi memperkaya daftar khazanah budaya Jatim yang telah diakui secara nasional. Diketahui pula, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan apresiasi kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya. Selain itu, menyerahkan 46 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia untuk 22 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Sebagai informasi, Bantengan Lereng Semeru merupakan kesenian yang berasal dari Kecamatan Tirtoyudo berlatar belakang Gunung Semeru. Sementara Kolak Goblok, merupakan makanan tradisional dari Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang sebagai warisan budaya takbenda. (wul/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id