Malang, SERU.co.id – Seorang nenek berinisial J (95), warga Dusun Sidokarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang tewas di rumahnya, Kamis (6/2/2026). Ia diduga menjadi korban perampokan.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, awalnya pihak keluarga menduga korban meninggal karena usianya yang sudah senja. Namun setelah ditemukan keganjilan terhadap rumah korban, ada tanda-tanda dugaan perampokan. Keluarga pun melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi. Penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” seru Bambang, Senin (9/2/2026).
Dirinya membeberkan, untuk memperkuat dugaan tersebut, Polres Malang melakukan langkah autopsi kepada tubuh korban yang sudah dimakamkan. Sehingga makam nenek malang itu, terpaksa harus dibongkar untuk memastikan penyebab kematiannya, Sabtu (7/2/2026).
Dikatakanan Bambang, proses exhumasi ini dilakukan berdasarkan persetujuan dari pihak keluarga. Selanjutnya, usai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali dimakamkan pada hari yang sama.
Dari hasil penyidikan, dua terlapor berinisial TC alias F (18) dan RA (16) juga turut diamankan, karena diduga turut terlibat dalam dugaan aksi perampokan dan kematian korban. Diketahui pula, salah satu terlapor masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan. Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Malang,” kata Bambang.
Dirinya juga mengaku, dari tangan kedua terlapor, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Yakni perhiasan emas, uang tunai serta pakaian yang terdapat bercak darah.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” ungkapnya. (wul/ono)









