Perum Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Perum Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Perum Jasa Tirta I raih predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025. (Humas PJT I for SERU.co.id)

Jakarta, SERU.co.id – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I kembali meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam penilaian tersebut, Perum Jasa Tirta I berhasil mempertahankan predikat Informatif yang mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas keterbukaan informasi publik yang sangat baik.

Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem, Diserahkan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtunajah Ismail, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem menyampaikan, predikat Informatif yang kembali diraih. Capaian ini merupakan komitmen berkelanjutan seluruh insan perusahaan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara akuntabel.

“Predikat Informatif yang kembali kami dapatkan ini merupakan wujud komitmen Perum Jasa Tirta I dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Kami terus berupaya memastikan, layanan informasi dikelola secara transparan, akurat dan mudah diakses, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai badan publik,” seru Yulia, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id, Senin (15/12/2025).

Capaian ini menegaskan, konsistensi Perum Jasa Tirta I menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Disebutkannya, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Baik melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas konten informasi, optimalisasi kanal digital. Hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola layanan informasi publik.

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kewajiban regulatif. Tetapi sebagai instrumen penting membangun kepercayaan publik dan mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Perum Jasa Tirta I berkomitmen, terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan. Sejalan peran strategis perusahaan dalam pengelolaan sumber daya air nasional. Serta mendukung terciptanya badan publik yang transparan, akuntabel dan berintegritas. (*/rhd)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim