Malang, SERU.co.id – Pihak Polres Malang melakukan rangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan atas laporan dugaan intimidasi dan pengrusakan di pintu portal Bendungan Lahor. Dimana terlapor HW alias Dur, dipanggil untuk menjalani sejumlah pemeriksaan, Senin (6/4/2026).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Transtoto mengatakan, jika terlapor telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas laporan yang dibuat oleh pihak pengelola pintu portal Bendungan Lahor jalan penghubung Malang-Blitar itu.
“Hari ini sudah dimintai keterangan, untuk saat ini proses penyelidikan,” seru Toto, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Toto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tahapan selanjutnya adalah dilakukannya gelar perkara. Dengan tujuan penetapan status perkara pada terlapor HW atau Dur.
“Dilakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan sejumlah pengamanan serta koordinasi dengan aparat terkait, menyusul dinamika di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Pasca aksi yang mengatasnamakan warga pada Senin (30/3/2026) sore hingga Selasa (31/3/2026).
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya menyampaikan hasil koordinasi dengan Kapolres Malang. Operasional di Bendungan Lahor direncanakan akan dilanjutkan kembali dengan pendampingan personel kepolisian.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan objek vital nasional (obvitnas) serta memastikan operasional tetap berjalan dengan aman dan tertib. Mengingat pentingnya fungsi bendungan bagi masyarakat luas,” ungkap Aris, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id. (wul/rhd)









