Metode Landfill Mining Mudahkan Pengolahan Sampah untuk Dongkrak PAD Kabupaten Malang

Metode Landfill Mining Mudahkan Pengolahan Sampah untuk Dongkrak PAD Kabupaten Malang
Bupati Malang, HM Sanusi dan jajaran saat datangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, HM Sanusi dan jajaran datangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, guna melakukan peninjauan proses pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining, Jumat (15/11/2025). Proses pengolahan sampah dengan metode modern tersebut dinilai lebih mempermudah dalam proses pemilahan dan pemanfaatan sampah, menjadi bahan bakar alternatif.

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, cara proses pengolahan sampah modern ini dilakukan dengan cara menggali timbunan sampah lama di TPA untuk dilakukan pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan ulang. Serta nantinya dapat dijadikan bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel atau RDF) atau material lain.

Bacaan Lainnya

“Sampah yang telah menumpuk digali kembali dipisahkan melalui alat pemilah sampah dan kemudian di lembutkan. Inilah yang menjadikan sampah yang sudah siap untuk dikirim ke PT Semen Indonesia,” seru Sanusi.

Sanusi membeberkan, dalam perjanjian kerjasama Pemkab Malang bersama PT Semen Indonesia, Refuse Derived Fuel yang telah dihasilkan akan dibeli dengan harga Rp400 ribu per tonnya.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, pengolahan sampah di TPA Paras dengan metode Landfill Mining ini baru saja berjalan selama 2 pekan. Dimana nantinya, setiap bulan TPA tersebut akan ditarget menghasilkan 2.000 ton RDF.

“Setiap hari di TPA Paras ini sudah menghasilkan 200 ton pengolahan sampah RDF. Pendapatan dari pengolahan sampah ini akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dikatakan Sanusi, sementara ini hanya di TPA Paras Kecamatan Poncokusumo saja yang telah menerapkan proses pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining. Namun kedepan, seluruh TPA di Kabupaten Malang bakal menerapkan metode serupa untuk menyelesaikan persoalan sampah. Serta bisa menyumbang peningkatan PAD Kabupaten Malang ke depan.

“Jika pengolahan sampah Landfill Mining ini sudah berjalan, maka kedepannya di Kabupaten Malang tidak akan ada lagi penimbunan sampah di TPA. Dari masyarakat nanti sampah sudah dipilah sampai di TPA tinggal mengolah saja,” ungkapnya. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim