Diduga Korsleting Listrik Dua Rumah di Pakis Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Diduga Korsleting Listrik Dua Rumah di Pakis Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta
Kondisi rumah warga yang terbakar di Dusun Wendit Utara RT 02, RW 07, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dua rumah milik warga Dusun Wendit Utara RT 02, RW 07, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terbakar hebat, Senin (6/10/2025) pukul 14.50 WIB. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diduga karena korsleting listrik dua rumah di Pakis terbakar kerugian mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto menerangkan, dari penuturan saksi Suwarsono (40), ia mendengar suara seperti kayu yang tengah terbakar. Karena penasaran saksi Suwarsono kemudian mencari sumber suara dan mendapati rumah Sutrisno (60) sudah dalam keadaan terbakar.

Bacaan Lainnya

“Saksi Suwarno keluar rumah dan mengetahui bahwa rumah korban Sutrisno sudah dalam keadaan terbakar,” seru Suyanto, saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, saksi kemudian berteriak meminta tolong untuk mengundang warga sekitar membantu memadamkan kobaran api. Hingga akhirnya warga bersama-sama memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Warga membantu memadamkan api, namun pada saat kejadian angin juga bertiup sedikit kencang dan akhirnya api menjalar ke rumah korban Dwi Wida Arianto (38). Yang rumahnya berdempetan dengan rumah korban Sutrisno,” bebernya.

Hingga akhirnya satu unit mobil Damkar Kabupaten Malang datang di lokasi kebakaran serta dibantu warga sekitar melakukan pemadaman api. Hingga setelah itu Sekira pukul 15.25 WIB, api berhasil dipadamkan.

“Diduga kebakaran terjadi akibat dari korsleting listrik dari rumah korban saudara Sutrisno. Pada saat terjadi kebakaran korban sedang tidak berada di rumah,” ungkap Suyanto.

Dikatakan Suyanto, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun diperkirakan kerugian materiil yang dialami para korban kurang lebih mencapai Rp50 juta. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait