Perumda Tirta Kanjuruhan Bangun SPAM Sumber Wadon Putukrejo, Layani Warga Malang Selatan

Perumda Tirta Kanjuruhan Bangun SPAM Sumber Wadon Putukrejo, Layani Warga Malang Selatan
Rapat antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Bumdes Putukrejo, serta Pengurus HIPPAM Putukrejo. (ist)

Malang, SERU.co.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang terus melakukan upaya peningkatan pelayanan penyediaan air minum pada warga di wilayah Malang Selatan. Untuk itu, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, perencanaan pekerjaan pembangunan SPAM sudah melalui kajian dan penelitian. Sebagaimana tertuang di Dokumen Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang tentang Analisa Teknis Pemanfaatan Air Baku Sumber Wadon nomor: 050/3911/35.07.110/2024 tanggal 30 September 2024.

Bacaan Lainnya

“Tertuang pula dalam Dokumen Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas tentang Informasi Garis Sempadan Mata Air Wadon nomor : PA0102-Am/624 tanggal 14 Mei 2025,” seru Syamsul, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id, Jumat (19/9/2025).

Serta diperkuat Dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) tentang Izin Pengesahan Sumber Daya Air Sumber Wadon nomor : 1376/KPTS/M/Izin-SDA/2025 tanggal 4 Juli 2025. Dengan dasar dokumen tersebut, maka proses pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesoris SPAM Sumber Wadon Perumda Tirta Kanjuruhan telah sesuai. Sebagaimana kewenangan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syamsul menjelaskan, dalam rapat antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Bumdes Putukrejo, serta Pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi. Telah bersepakat untuk menyatakan, tidak akan mengambil alih swakelola HIPPAM, dimana sekarang telah dikelola Bumdes Putukrejo.

“Dan jika ada masyarakat setempat akan mengajukan pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru dari Perumda Tirta Kanjuruhan. Maka harus mendapatkan rekomendasi Bumdes dan mengetahui Kepala Desa Putukrejo,” imbuh Syamsul.

Berkaitan dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Coorporate Social Resposibility (CSR), perusahaan milik Pemkab Malang itu akan memberikan proritas. Dengan diberikan kepada Pemdes Putukrejo dengan perhitungan sesuai dengan hasil pendapatan Sistem Penyediaan Air Minum di Sumber Air Wadon Desa Putukrejo.

“Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum. Serta Petunjuk Teknis Perumda Tirta Kanjuruhan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corparet Social Resposibility Perumda Tirta Kanjuruhan,” terangnya.

Dengan beberapa point kesepakatan tersebut, Pengurus Hippam Desa Putukrejo, Bumdes Desa Putukrejo, beserta Pemerintah Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Bersepakat dan menyetujui dengan tidak keberatan, berkaitan pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Sumber Wadon Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pemdes Putukrejo Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menindaklanjuti dengan waktu sekurang-kurangnya 2 (dua) hari akan melakukan sosialisasi. Serta mengawal pekerjaan sebagaimana surat perjanjian pekerjaan CV. SURYA NEBULA nomor: 602.1/07/tirkan/VIII/2025 tentang pelaksanaan jaringan pipa dan aksesoris SPAM Sumber Wadon Perumda Tirta Kanjuruhan unit Gondanglegi. Terhitung mulai 26 Agustus 2025 hingga 25 Oktober 2025, setelah persetujuan dan penandatangan berita acara rapat dilaksanakan.

“Pembangunan SPAM tersebut akan meningkatkan optimalisasi pelayanan air minum. Sehingga, adanya peningkatan pemakaian air pelanggan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan pula. Sekaligus meningkatkan cakupan layanan dengan menambah pelanggan di wilayah Malang Selatan,” pungkasnya. (rhd)

disclaimer

Pos terkait