Bupati Malang Audiensi Bersama Kemenko IPK Bahas Pembangunan Tol Malang-Kepanjen

Bupati Malang Audiensi Bersama Kemenko IPK Bahas Pembangunan Tol Malang-Kepanjen
Bupati Malang, HM Sanusi, bersama rombongan audiensi bersama Kemenko IPK terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, HM Sanusi bersama rombongan datang ke Kantor Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) Republik Indonesia. Melakukan audiensi bersama Kemenko IPK membahas tentang pengajuan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen dan pengajuan inpres jalan daerah di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, audiensi tersebut dilakukan dengan tujuan pengajuan usulan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Dimana pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan segera dilaksanakan, agar dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah. Serta mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang wilayah selatan.

Bacaan Lainnya

“Semoga melalui audiensi ini dapat segera direalisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Dikarenakan, dengan hadirnya jalan tol ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” seru Sanusi, Kamis (28/8/2025).

Bupati Malang, HM Sanusi bersama Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerjasama Antar Lembaga Kemenko IPK, Agust Jovan Latuconsina. (ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma menerangkan, upaya usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah masuk dalam Perpres no 80 Tahun 2019. Serta Kepmen no 367 Tahun 2023, disebutkan Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2025 sampai tahun 2029.

“Mendasari hal tersebut, kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kemenko IPK RI, agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI. Dalam hal ini, agar dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” terang pria yang lebih akrab disapa Oong itu.

Oong menambahkan, panjang Jalan Tol Malang-Kepanjen kurang lebih mencapai 30 kilometer. Diukur mulai dari batas tol yang berada di Kedungkandang Kota Malang, sampai Kepanjen Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah, Agust Jovan Latuconsina selaku Staf Khusus Kemenko IPK RI Bidang Manajemen dan Kerjasama Antar Lembaga menerima dengan sangat baik. Dan beliau akan melaporkan kepada Menko IPK RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” imbuh Oong. (wul/rhd)

Pos terkait