Malang, SERU.co.id – Sebuah rumah milik Pasiyan (71), warga Jalan Flamboyan RT 32, RW 10, Dusun Baran, Desa Sukoanyar, Kecamatan wajak, kabupaten Malang alami kebakaran, Kamis (28/8/2025) pukul 09.00 WIB. Diduga kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting dari baterai alat penyemprotan pertanian elektrik milik korban.
Kapolsek Wajak, AKP Achmad Zainuddin menerangkan, dari keterangan saksi di TKP, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang bernama Lestari. Saat kejadian, Lestari tengah berada di depan rumah dan melihat kepulan asap dari kandang sapinya.
“Asap yang berasal dari kandang sapi belakang rumah miliknya,” seru Zainuddin, saat dikonfirmasi.
Zainuddin menerangkan, karena penasaran saksi dan juga korban tersebut kemudian berlari ke belakang rumah untuk memastikan sumber asap itu. Nahasnya, saat ia periksa kobaran api sudah membesar dan membakar alat semprot peternakan elektrik yang disimpan di rak bambu susun.
“Karena panik korban berlari dan berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar, sehingga api tambah membesar menjalar ke atap rumah korban yang terbuat dari kayu,” tutur Zainuddin.
Selanjutnya warga secara gotong royong dengan peralatan seadanya bersama-sama berusaha memadamkan kobaran api. Hingga akhirnya, proses penjinakan sang jago merah ditangani oleh Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Empat mobil Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Malang dan api baru bisa dipadamkan sekira jam 11.30 WIB,” terangnya.
Dikatakan Zainuddin, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil ditafsir kurang lebih mencapai Rp45 juta. (wul/mzm)