Empat Eksekutor Penculik Kacab Bank di Jakarta Ditangkap

Empat Eksekutor Penculik Kacab Bank di Jakarta Ditangkap
Empat penculik dalam kasus kematian Kacab Bank di Jakarta diamankan polisi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus terungkap. Polisi telah menangkap empat orang, salah satunya di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT. Namun pihak kepolisian menegaskan keempat pelaku bukan yang membunuh, tetapi penculik korban.

Tersangka berinisial EW alias Eras ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda NTT, dan Polres Manggarai Barat setibanya dari Jakarta, Kamis (21/8/2025). Saat diperiksa, Eras mengakui keterlibatannya dalam penculikan Ilham.

Bacaan Lainnya

“Saya berada di mobil putih bersama beberapa rekan lainnya. Saya, Andre, Ronald, sama Berto, sama Arifin,” seru Eras singkat, dikutip dari detikcom, Sabtu (23/8/2025).

Mobil putih itu diketahui dipakai para pelaku saat menculik Ilham di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah interogasi singkat di Labuan Bajo, Eras dibawa kembali ke Jakarta untuk diperiksa bersama tiga tersangka lain yang lebih dulu ditangkap.

Korban merupakan alumnus Universitas Jenderal Soedirman dan pernah bekerja sebagai penyiar radio. Kemudian dipercaya memimpin salah satu kantor cabang pembantu bank di Jakarta Pusat. Setelah diculik, jasad Ilham ditemukan di kawasan persawahan Serang Baru, Bekasi, dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata ditutup lakban.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen (Pol) Prima Heru Yulihartono memastikan, Ilham tewas akibat serangan benda tumpul. Hasil autopsi menunjukkan ada luka di bagian dada dan leher yang menghambat pernapasan korban.

“Kemungkinan ada tekanan pada tulang leher dan dada akibat hantaman benda tumpul. Hal itu menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Tidak ditemukan luka akibat senjata tajam, ” jelas Prima.

baca juga: Launching Buku Penculikan Bukan Untuk Diputihkan: Hutang Sejarah Tidak Dapat Dilupakan

Polisi juga menelusuri aliran dana dari kasus ini. Ketua RT Johar Baru, Sella (43) mengungkap, istri salah satu pelaku sempat menerima uang Rp 8 juta dari suaminya sebelum ditangkap. Uang itu kini disita polisi sebagai barang bukti.

“Namun istri pelaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. Entah itu dari peristiwa penculikan atau bukan, masih simpang siur. Biar polisi yang membuktikan,” pungkasnya, dilansir Kompascom. (aan/mzm)

Pos terkait