Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam. Noel diduga terlibat pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Selain Noel, sembilan orang lainnya ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Noel diduga terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun KPK belum merinci lebih jauh peran masing-masing pihak yang ditangkap.

Bacaan Lainnya

“Total ada 10 orang. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” seru Fitroh, Kamis (21/8/2025).

Noel merupakan loyalis Presiden Joko Widodo dan sempat mendukung Ganjar Pranowo lewat GP Mania. Namun, arah dukungannya berubah setelah Presiden Jokowi memberi sinyal dukungan kepada Prabowo Subianto. Noel kemudian merapat ke kubu Prabowo dan akhirnya dilantik sebagai Wamenaker dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Noel tercatat memiliki total harta Rp17,62 miliar tanpa utang. Porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar di Depok dan Bogor. Aset paling bernilai adalah lahan seluas 2.260 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi di Depok senilai Rp6,7 miliar.

Selain itu, Noel juga melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan nilai total Rp3,34 miliar. Salah satunya Toyota Land Cruiser keluaran 2023 yang ditaksir Rp2,3 miliar. Ia pun memiliki kas dan setara kas Rp2,03 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp109,5 juta.

baca juga: KPK Tangkap Lima Tersangka dalam OTT Proyek Jalan di Sumatera Utara

Penangkapan Noel memunculkan beragam reaksi politik. Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, langkah KPK ini menunjukkan Presiden Prabowo Subianto tidak berusaha melindungi pejabat atau kader partainya yang terseret kasus hukum.

“Kita salut kepada Presiden Prabowo. Beliau tidak melakukan upaya-upaya dengan kewenangan yang dimiliki untuk mencegah peristiwa itu. Tentu saja sangat mengejutkan,” ujar Nasir. (aan/mzm)

Pos terkait