Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Tragedi Pati Jadi Pelajaran, Perwal PBB Dikawal Ketat

Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Tragedi Pati Jadi Pelajaran, Perwal PBB Dikawal Ketat
Ketua DPRD Kota Malang menegaskan, pentingnya pengawalan ketat terhadap Perwal terkait PBB. (bas)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang menuturkan, tragedi di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran. Ia menegaskan, perlunya pengawalan ketat terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PBB.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, pentingnya pengawalan terhadap Perwal PBB. Menurutnya, Perwal tersebut merupakan turunan dari peraturan daerah yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, sehingga perlu dikawal hingga teknis pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman pansus, dan saya menyampaikan bahwa Perwal ini harus dikawal. Ini hal yang cukup krusial, sehingga kami ingin memastikan sampai petunjuk teknisnya,” seru Mia, sapaan akrabnya, Kamis (14/8/2025).

Perempuan berkacamata itu menyatakan, DPRD Kota Malang akan berpihak kepada masyarakat. Dipastikan tidak ada kenaikan PBB dalam aturan yang sedang disusun tersebut.

“Pengalihan atau perhitungan PBB memang ada rumusnya. Tapi kami pastikan tidak ada kenaikan nilai PBB,” ungkapnya.

Mia menyoroti pentingnya evaluasi dalam setiap kebijakan. Ini sebagai respons terhadap kejadian di Kabupaten Pati yang sebelumnya menuai protes publik akibat lonjakan PBB.

“Berkaca dari Pati, pemerintah harus mempertimbangkan banyak sisi dalam membuat kebijakan. Terutama yang harus diutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia membuka kemungkinan revisi terhadap Perwal apabila ditemukan ketidakharmonisan dengan Perda induknya. Untuk itu, ia meminta pengawalan terhadap Perwal dilakukan sebaik mungkin.

“Kalau Perda kan sifatnya normatif, tapi Perwal ini yang benar-benar harus kami kawal. Biasanya diserahkan ke perangkat daerah teknis, tapi kali ini kami ingin mengawal bersama, agar isi Perwal-nya bisa kami ketahui,” jelasnya.

Mia mengatakan, pihaknya harus memastikan isi Perwal fair untuk masyarakat. Langkah pengawalan ini dilakukan demi kebaikan masyarakat, meski tidak ada kenaikan PBB. (bas/rhd)

 

 

Pos terkait