• Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku
Malang, SERU.co.id – Setelah gelar apel gelar pasukan, Walikota Malang, Wawali Malang, Kapolresta dan Forpimda berjalan kaki menuju Stasiun Kotabaru Malang untuk menertibkan warga yang tidak memakai masker, Kamis (10/9/2020). Sekitar puluhan warga terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam penertiban itu, tak hanya pejalan kaki dan pengendara motor yang kasat mata tak mengenakan masker. Namun juga pengendara mobil yang tertutup kaca pun ikut terjaring. Ini menunjukkan, tak hanya kaum cilik, namun juga kaum berada masih menyepelekan standar protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker.
“Ketertiban dalam mematuhi protokol Covid-19 dapat dilihat melalui pemakaian masker. Keharusan kita, paling tidak menenggarai orang itu tertib atau tidak adalah pakai masker. Orang yang pakai masker Insya Allah tanda dia akan tertib terhadap protokol Covid-19,” tegas Walikota Malang Sutiaji, usai Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker di Halaman Depan Balaikota, Kamis (10/9/2020).
Bagi yang kedapatan tak memakai masker, tim pun memberikan pilihan sanksi sosial maupun sanksi administrasi. Pelanggar dipersilahkan memiliki. Meski rata-rata mereka memilih sanksi sosial, seperti dikalungi tulisan pengakuan salah, push up, menyapu jalanan, menghafal Pancasila, menyanyikan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, serta lainnya. Usai menjalani sanksi, pelanggar diberi masker untuk selalu dipakai.
Sutiaji mengatakan, ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan akan berdampak pada angka yang terus bertambah serta penyebaran yang semakin tidak terkontrol. Maka kewajiban kita untuk selalu mengingatkan orang-orang sekitar untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan yang ada.
“Banyak yang sudah punya, tapi kesadaran untuk memakai kadang rendah. Selalu gunakan masker, jika tak ingin ada klaster baru dari keluarga kita sendiri. Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku,” tegas pria penyuka makanan pedas ini.
Disebutkannya, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Kota Malang, masih pada rentang angka 55-60%. Sisanya 40%, masih cuek dan lengah standart prokes. Dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19, tanpa kita sadari bersama.
“Pertumbuhannya sejak 2 Maret, angka 2 sampai menuju 50 ribu butuh waktu 112 hari, pertumbuhannya lamban. Dari 50 ribu ke 100 ribu, tahap kedua membutuhkan waktu 32 hari, semakin cepat penyebarannya. Dari 100 ribu menuju 150 ribu, membutuhkan waktu 26 hari. Dari 150 ribu menuju 200 ribu, yang hari ini kita masuk kepada angka 200 ribu lebih, membutuhkan waktu 17 hari,” beber politisi Partai Demokrat ini.
Senada, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata mengatakan, penegakan disiplin terhadap protokol Covid-19 di Kota Malang dilakukan oleh Satpol PP. Sementara TNI-POLRI melakukan backup.
“Karena disana ada pilihan sanksi sosial atau sanksi administrasi berupa denda. Kalau sanksi sosial, bisa bermacam-macam. Kalau tidak mau sanksi sosial, maka dia harus menerima sanksi denda atau administrasi,” jelas Leo, sapaan akrabnya, pada awak media.
Menurutnya, jika 2 orang tidak menggunakan masker, maka kemungkinan dia terpapar Covid-19 sekitar 75%-100%. Sementara 2 orang, salah satu menggunakan masker, maka kemungkinan dia terpapar itu sekitar 25%. Sedangkan kedua orang menggunakan masker di bawah jarak 1 meter, masih ada kemungkinan tertular 5%.
“Tetapi 2 orang menggunakan masker dengan jarak 2 meter itu 0%. Ini simulasi yang disampaikan oleh WHO, dan menjadi pedoman bagi kita bahwa masker menjadi alat utama untuk mencegah Covid-19,” tegas Kapolresta Malang Kota. (rhd)