Buron Tiga Bulan, Sopir Jeep Terlibat Laka Maut Jalur Bromo Diringkus di Jambi

Buron Tiga Bulan, Sopir Jeep Terlibat Laka Maut Jalur Bromo Diringkus di Jambi
Sopir Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Gubugklakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, 13 Mei 2025 lalu.(ist)

Malang, SERU.co.id – Sempat buron selama tiga bulan, Franky Lion Faroni (35), pengemudi Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Gubugklakah, Poncokusumo, Malang, 13 Mei 2025 lalu akhirnya berhasil diringkus di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif menerangkan, setelah insiden tersebut pihaknya telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali kepada pengemudi. Namun panggilan itu tidak ditanggapi oleh bersangkutan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan setelah tiga bulan dan terdeteksi keberadaan tersangka di wilayah Jambi.

Bacaan Lainnya

“Begitu mendapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penangkapan,” seru Chelvin, Kamis (14/8/2025).

Chelvin menuturkan, kronologi kecelakaan terjadi saat Land Cruiser bernomor polisi DB-1895-AA yang dikemudikan pelaku tersebut melaju dari barat ke timur. Diduga saat itu pelaku tidak berkonsentrasi, sehingga kendaraan keluar jalur masuk ke jurang sedalam tiga meter di sisi selatan jalan.

Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh penumpang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumber Sentosa Tumpang serta RSSA Malang. Hingga akhirnya satu penumpang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang selama tiga hari.

“Perbuatan tersangka memenuhi unsur Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur pidana bagi pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” bebernya.

Chelvin membeberkan, tidak hanya kecelakaan maut saja, pelaku juga diduga terlibat dalam dua kasus, yakni pencurian dan penggelapan pada Juni 2025. Hingga saat ini, Chelvin mengaku, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Malang terkait laporan pidana lain yang menjeratnya.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Tersangka akan dimintai pertanggungjawaban penuh atas perbuatannya,” ungkapnya.(wul/ono)

 

Pos terkait