Kota Malang Komitmen Pertahankan Status Kota Sehat, Sembilan Tatanan Kesehatan Jadi Atensi

Kota Malang Komitmen Pertahankan Status Kota Sehat, Sembilan Tatanan Kesehatan Jadi Atensi
Pemkot Malang dalam pemaparan dan verifikasi lanjutan KKS tingkat nasional 2025. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk mempertahankan status sebagai Kota Sehat. Untuk itu, sembilan tatatan Kabupaten Kota Sehat (KKS) menjadi atensi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, tidak hanya berfokus pada kondisi fisik. Tetapi juga mencakup sembilan tatanan yang terintegrasi, seperti lingkungan, bencana, lalu lintas, ruang terbuka hijau (RTH), pasar dan lain-lain.

Bacaan Lainnya

“Kota Malang sudah menjadi kota sehat dengan predikat tertinggi. Tahun 2025 ini, kita berusaha keras mempertahankan prestasi tersebut,” seru Wahyu, Senin (11/8/2025).

Pria yang kerap disapa Pak Mbois itu menegaskan, aspek administrasi terkait dokumen pelaporan kesehatan menjadi perhatian utama. Hal ini penting, meskipun kondisi di lapangan sudah terpantau dengan baik.

“Kalau banyak catatan sih tidak. Karena kita lihat tadi, dokumen yang masuk sudah ada tanda tangan Kepala Dinkes dan stempel basah. Ini lebih untuk memastikan kelengkapan administrasi saja,” jelasnya.

Wahyu mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mempertahankan predikat Kota Sehat. Sebagai contoh, terkait tatanan sekolah sehat, sebanyak 711 sekolah madrasah telah menerima penghargaan bidang sekolah sehat dan Adiwiyata, serta memperkuat kantin sehat.

“Pemkot Malang sudah mencanangkan sekolah sebagai KTR (Kawasan Tanpa Asap Rokok) melalui Perda Nomor 2 Tahun 2018. Kemudian diperkuat dengan Perwal Nomor 12 Tahun 2023, terkait peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2018,” ungkapnya.

Terkait aspek lain, Pemkot Malang telah berupaya merevitalisasi pasar, revitalisasi pasar berstandar SNI, hingga menggagas pelatihan pedagang pasar. Di ruang publik, pihaknya telah menyiapkan pedestarian ramah difabel, kawasan tanpa asap rokok hingga pemeriksaan NAPZA bagi pengemudi.

“Di bidang sosial, kami telah melakukan pemberdayaan perempuan, program bantuan makanan Rantang Kasih, edukasi pernikahan dini. Penanganan anak tidak sekolah juga dilakukan baik melalui program pendidikan hingga pemantauan kemisminan melalui aplikasi PDKTSAM. Dengan segala upaya, kami optimis menjadi Kota Sehat,” bebernya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Malang optimis predikat Kota Sehat mampu dipertahankan. (Seru.co.id/bas)

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Malang, drg Muhammad Zamroni menyampaikan, masih ada laporan yang perlu dilengkapi. Terutama laporan kesehatan masyarakat, salah satunya terkait penyakit hipertensi di Kota Malang.

Ia menuturkan, laporan mengenai penyakit hipertensi masih mengalami kendala pada aplikasi pelaporan Kemenkes, Asik (Aplikasi Satu Sehat Indonesia). Namun, pelayanan kepada pasien hipertensi di Kota Malang sudah berjalan dengan baik.

“Kota Malang sudah mencapai 100 persen standar pelayanan minimal untuk hipertensi. Begitu ditemukan, pasien langsung mendapatkan penanganan dan pengobatan sesuai standar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, hipertensi menjadi penyakit utama di Kota Malang, bersama dengan diabetes dan penyakit jantung. Penyakit ini tidak hanya menyerang usia lanjut, tetapi tren kini menunjukkan peningkatan kasus di kalangan usia muda, termasuk ASN di Kota Malang.

“Pemicunya banyak, mulai dari faktor keturunan, pola hidup, hingga pola makan yang kurang sehat. Untuk mengurangi risiko hipertensi, masyarakat harus menjaga pola hidup dengan istirahat cukup, mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak,” terangnya.

Sementara itu, terkait laporan pemeriksaan NAPZA bagi sopir angkutan masih belum lengkap dan sedang dalam proses pelaporan. Pemkot Malang berharap melalui evaluasi dan perbaikan data serta layanan kesehatan, predikat Kota Layak Sehat dapat terus dipertahankan dan masyarakat semakin sehat. (bas/mzm)

Pos terkait