Jakarta, SERU.co.id – Dekan FISIP UB, Dr Sholih Mu’adi bersama Wakil Dekan III dan Kepala BPPM, melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Rabu (9/9/2020) pagi. Kegiatan ini bertujuan merintis kerjasama FISIP-UB dengan KPK, guna meningkatkan kerjasama terkait dukungan aksi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kunjungan ini merintis kerjasama dengan KPK guna meningkatkan peran aktif FISIP dalam mendukung aksi pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelas Sholih.
Rombongan tersebut diterima langsung Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, yang menyatakan kegembiraannya dengan keterlibatan lembaga pendidikan tinggi dan pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, antara lain rencana pendirian KPK Corner di FISIP sebagai media edukasi tindak pidana korupsi bagi mahasiswa, kerjasama riset dan publikasi di jurnal KPK, integrasi kurikulum anti korupsi di perguruan tinggi dan rencana kuliah umum pimpinan KPK.
Tak hanya itu, Dekan FISIP UB beserta rombongan juga melakukan silaturahmi dan berdiskusi soal kebijakan, serta peran aktif Perguruan Tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Dewan Pengawas KPK, yakni Prof Hardjono dan Prof Syamsudin Haris. (*/rhd)