Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal Bintang Empat

Tandyo Budi Revita Resmi Dilantik sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal Bintang Empat
Presiden Prabowo resmi melantik Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. (ist/ Instagram @na_nurularifin)

Bandung Barat, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI di Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Pelantikan ini menandai kembalinya posisi Wakil Panglima TNI yang telah kosong selama 25 tahun. Bersamaan dengan pelantikan ini, Tandyo Budi Revita juga resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan, pentingnya memperkuat pertahanan Indonesia di tengah situasi global yang tidak menentu.

Bacaan Lainnya

“Indonesia tidak mau memihak blok mana pun. Tapi karena itu, tidak ada pilihan lain, Indonesia harus punya pertahanan yang sangat kuat. Untuk itulah hari ini saya melantik 6 Panglima Kodam baru, 20 Komandan Brigade baru dan 100 Batalion Teritorial Pembangunan baru,” seru Prabowo, Minggu (10/8/2025).

Ia juga berpesan kepada seluruh pimpinan TNI untuk memimpin langsung di garis terdepan.

“Panglima TNI, panglima pasukan, komandan brigade, komandan batalyon, memimpin dari depan. Berada di tempat paling berbahaya, paling kritis. Tidak ada komandan yang memimpin dari belakang,” tegasnya.

Bersamaan dengan pelantikan ini, Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat. Pria kelahiran Surakarta, 21 Februari 1969, ini adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dan telah lebih dari tiga dekade mengabdi di militer.

Karier Tandyo meliputi sederet posisi strategis, antara lain:

  1. Danyonif Linud 330/Tri Dharma (2011)
  2. Danbrigif Linud 17/Kujang I (2011–2012)
  3. Asops Kasdam VII/Wirabuana (2014)
  4. Danrindam IX/Udayana (2015)
  5. Danmentar Akmil (2015)
  6. Danrem 142/Taroada Tarogau
  7. Paban III/Sopsad (2017–2018)
  8. Paban III/Latga Sops TNI (2018)
  9. Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018–2019)
  10. Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan (2019–2021)
  11. Kabadiklat Kemhan (2021–2023)
  12. Pangdam IV/Diponegoro (2023–2024)
  13. Wakasad (2024–2025)

Berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Wakil Panglima TNI memiliki empat tugas utama:

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur, doktrin, strategi militer, pembinaan, dan penggunaan kekuatan TNI.
  3. Melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan sementara atau tetap.
  4. Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima TNI.

baca juga: Prabowo Akan Lantik Wakil Panglima TNI Setelah 25 Tahun Kosong

Dengan pengalamannya, Tandyo diharapkan mampu menjalankan peran strategis ini. Terutama untuk memperkuat interoperabilitas tiga matra TNI, yakni darat, laut dan udara. (aan/mzm)

Pos terkait