Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan usai peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberi ruang melanjutkan semarak kemerdekaan dan jeda di tengah padatnya aktivitas. Namun, kalangan pengusaha mengaku terkejut dengan kebijakan mendadak tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengumumkan kabar tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025). Hari libur tersebut menjadi salah satu hadiah dari pemerintah di Bulan Kemerdekaan.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Tambahan hari libur tersebut bertujuan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan, pesta rakyat, hingga karnaval kemerdekaan. Dimana biasanya berlangsung meriah di berbagai daerah usai upacara detik-detik proklamasi,” seru Juri, Jumat (1/8/2025).
Salah orang tua siswa, Rein de Komar menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, tambahan libur tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal.
“Sebagai orang tua sekaligus dosen yang padat kegiatan dan seremonial, libur ini memberi ruang untuk sedikit bernapas. Kita juga bisa melanjutkan perayaan kemerdekaan bersama keluarga dan masyarakat. Ini momen yang sangat berharga,” ujar dosen FKIP Universitas Jambi tersebut.
Namun, kebijakan ini tidak luput dari sorotan kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang menyatakan, terkejut dengan keputusan mendadak tersebut.
“Setahu saya pengusaha belum diajak berdiskusi mengenai hal ini. Harus ada pertimbangan dari dunia usaha karena libur nasional berlaku untuk semua, bukan hanya ASN,” ujar Sarman, dikutip dari detikcom.
Ia menegaskan, pentingnya kejelasan status tanggal 18 Agustus. Apakah sebagai libur nasional atau cuti bersama dan dasar hukum yang mengaturnya. Sarman juga mengingatkan, jumlah hari libur nasional di Tahun 2025 sudah cukup banyak.
baca juga: Semarak HUT ke-80 RI, Warga Bareng Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 80 Meter
“Kita punya libur 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Kita menjadi salah satu negara dengan jumlah hari libur terbanyak dalam setahun. Perlu kehati-hatian dan pertimbangan matang dari pemerintah,” pungkasnya.
Penetapan hari libur ini juga menjadi bagian dari peluncuran rangkaian Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Perayaan tahun ini mengusung tema besar ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’. (aan/mzm)